Jakarta – KPU harus bergerak cepat untuk melaporkan siapa saja dalang yang mengatakan ada 7 konteiner surat suara yang sudah di coblos untuk suara no. 01.
Ini persoalan serius, bahkan super serius. Laporkan segera ke Polisi siapa saja orang yang pertama memuat berita hoax ini di Akun-nya.
Hal seperti ini gak bisa dianggap sepele, ini berita super serius. Hal tersebut dikatakan H. Djafar Badjeber, Ketua Bappilu DPP Hanura kepada wartawan melalui pesan WA, Kamis (3/1/19).
Dijelaskannya, betapa berita ini bisa menimbulkan saling curiga sesama anak bangsa. Lebih celaka lagi bisa menimbulkan perpecahan sesama kita.
Selain itu, bisa merusak kridibilitas dan integritas KPU sebagai Komisi yang Mandiri dan Independen.
“KPU tidak boleh diamkan persoalan ini. Kalau didiamkan bisa ditafsirkan orang sebagai yang benar. Juga sekaligus untuk memberi pelajaran kepada seseorang agar tidak sembarangan menulis di Akun-nya sesuatu yang belum tentu benar,” ujarnya.
Ditambahkannya, dampak lain bila Capres-Cawapres no 01 menang 60 sd 70 persen di tuduh macam-macam.
“Jadi tuduhan ada 7 konteiner surat suara bisa menjadi embrio tuduhan kecurangan Pilpres,” imbuhnya.
Menurut saya, hal semacam ini tidak boleh dianggap sepele, apalagi didiamkan. “Harus di usut tuntas,”!! tegasnya.
Bukan saja KPU yang bertanggung jawab, di Pelabuhan ada Syahbandar, Bea Cukai, Angkatan Laut, Polisi Air dan Pelindo. Bahkan Berbagai Instansi ini bisa menjadi saksi kunci soal benar atau tidak tentang 7 konteiner surat suara yang sudah di coblos, papar Djafar yang pernah menjadi Wakil Ketua DPRD FKI Jakarta 1999 – 2004.
Menuritnya, Era sekarang serba transparan, semuanya dapat dilihat di internet dan google.
“Kami harap Polisi segera turun tangan, sebab masalah ini bisa membahayakan keamanan negara dan menciptakan konflik horizontal ditengah masyarakat. Orang kalah biasa suka membabi buta, kadang tidak bisa menerima kenyataan dan irasional lagi. Mari kita kawal bersama Pemilu yang demokratis, luber, jujur dan adil. Hasil Pemilu Pilpres ini akan mengawali sistem ketatanegaraan dan konstelasi politik nasional,”!! pungkas H. Djafar Badjeber Anggota MPR RI 1987-1992 ini. (Red).