HUKUM  

PP-INI Terus Bekerja untuk Tuntaskan Visi Misi Selama 3 Tahun Mendatang

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP-INI) Yualita Widyadhari memimpin rapat harian yang dihadiri oleh Ketua Bidang, Koordinator Bidang, Sekretaris dan Bendahara. Dalam rapat tersebut membahas beberapa agenda diantaranya adalah pelaksanaan program jangka pendek bidang-bidang dan sebagainya.

Ditemui seusai rapat, Yualita Widyadhari mengatakan rapat hari ini merupakan sebuah lanjutkan setelah beberapa waktu lalu kita mengadakan rapat pleno pengurus pusat di Balai Kartini. Di sana setiap bidang organisasi mengajukan usulan program kerja selama 3 tahun yang disesuaikan dengan visi misi PP-INI, program kerja tersebut tentunya perlu segera dilaksanakan.

“Hal itu pun direspon dengan sangat bagus oleh pengurus ataupun bidang-bidang, seperti yang terlihat saat ini ada sekitar 70an orang pengurus dari berbagai daerah antusias untuk mengikuti rapat,” katanya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Lanjut Yualita, saat rapat tadi setiap bidang menyampaikan program kerjanya masing-masing, yang tentunya agar kami segera membuat action plan dimana kami harus segera membuat program-program jangka pendek. Apa yang disampaikan setiap bidang sudah cukup jelas, karena selain dipaparkan pada hari ini mereka sebelumnya telah memulai pembahasan sejak minggu lalu melalui group WhatsApp di setiap bidang yang tentunya diketahui oleh ketum dan sekum.

Suasana usai rapat harian PP-INI dengan Ketua Bidang dan Koordinator Bidang.

Sementara itu, Sekretaris Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah menyatakan saat rapat ada beberapa hal yang perlu digaris bawahi mengenai perlindungan anggota. Di sana juga masih terbuka beberapa pekerjaan seperti buku saku dan juga ada usulan-usulan anggota agar diadakannya TOT kembali.

“Mengingat jumlah notaris yang semakin banyak tentunya permasalahan yang timbul pun akan bertambah dari satu kasus ke kasus lain setiap minggunya pasti selalu ada. Itulah yang ditekankan kepada seluruh bidang-bidang bahwa apa yang telah direncanakan dalam program bidangnya masing-masing bukan hanya sekedar angin surga tetapi kami minta agar segera ada actionnya,” katanya.

Di dalam tim sekretaris, lanjut Firdaus, ada 9 orang yang berfungsi untuk memonitor setiap kegiatan bidang yang ada. Tim tersebut bisa melihat bidang mana aktif dalam menjalankan programnya.

Kongres Notaris Dunia Bertujuan untuk Memperjuangkan “Civil Law” Tetap Eksis

 

Rapat harian juga dibahas mengenai persiapan even dunia yang didalamnya adalah para notaris yang tergabung didalam Union International Notariet the Latin (UINL) yaitu sebuah organisasi notaris dunia yang menganut sistem latin atau lebih dikenal dengan civil law.

“Selain membahas program jangka pendek, kami juga mempersiapkan even akbar yang bertajuk ‘29th International Congress of Notaries‘ yang insha Allah akan diadakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada 27 – 30 November 2019 mendatang,” ungkap Ketum INI.

Senada dengan Ketum, Sekum menjelaskan di even kelas dunia nanti kita sedang menyusun peraturan perkumpulan (Perkum) sebagai dasar untuk pemberian poin kepada peserta yang hadir dalam internasional nanti. Adapun poin yang akan kami berikan sebanyak 12 poin dengan sebuah sertifikat.

PP-INI dan bidang-bidanh organisasi berfoto bersama di ruang rapat.

“Adapun Perkum tersebut perlu dibuat agar memiliki dasar hukum dalam pemberian poin kepada peserta, jadi buka serta merta kita begitu saja tanpa adanya dasar hukum. Adapun untuk mengesahkan peraturan itu kami akan mengadakan rapat pleno dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Disinggung soal biaya yang harus dikeluarkan oleh para peserta khususnya di Indonesia.Tri Firdaus mengatakan terkait soal harga sudah ditetapkan oleh UINL, jadi kita tidak bisa macam-macam (bermain) untuk menaikkan atau menurunkan harga sesuka hati. Semua itu sudah ada ketentuan dari UINL harganya sekian, dan mereka sudah mengetahui standar minimum di Indonesia berapa sudah diketahuinya.

“Meskipun begitu kami dari pengurus pusat pernah mengusulkan agar harga antara peserta dari luar dengan peserta di dalam untuk dibedakan. Karena di sana pakai standar dollar, kalau di kurs rupiahkan sekitar Rp 11 juta tapi untuk peserta dari Indonesia hanya sekitar Rp 6,9 juta untuk 4 hari,” urainya.

Menurut Firdaus, dengan event standar internasional ini biaya yang dikeluarkan itu sudah sangat murah, bisa di komver lah.”Jika kita melihat kegiatan-kegiatan tentang organisasi hukum yang lainnya hanya sebentar saja bisa mencapai 20 sampai 30 juta. Dengan hanya mengeluarkan biaya ya h terjangkau peserta tetap bisa mengikuti event standar internasional tersebut,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketum INI juga menerangkan manfaat bagi peserta yang bisa mengikuti kongres internasional nanti.”Selain mendapatkan 12 poin tentunya peserta akan mendapatkan banyak sekali keuntungan” kata Yualita.

Yualita menjelaskan saya ingin menambahkan apa yang sudah disampaikan oleh Pak Sekum, kenapa ya kok kita berani memberikan harga Rp 6,9 juta di event internasional ini. Sementara untuk menggelar even itu kan biayanya sangat tinggi ?. Hal itu kami jawab karena saat ini kita memiliki bidang dana usaha, dimana bidang itu tugasnya cukup berat dan harus bekerja extra keras untuk mendapatkan sponsor agar bisa mengcover biaya-biaya yang akan dikeluarkan.

“Kita tidak mungkin mengambil dana dari anggota untuk even ini, untuk itu pada kesempatan tadi saya meminta kesediaan dari rekan-rekan yang hadir untuk membantu mencarikan dana sponsor dari luar,” ungkapnya.

Yualita menjamin jika peserta yang hadir akan mendapatkan banyak manfaat. Adapun manfaat yang pertama adalah kiya bisa mengenal dan bertemu untuk bersilaturahmi dengan notaris-notaris dari berbagai negara. “Di sana banyak sekali notaris dari belahan dunia sehingga bisa untuk bertukar informasi dan pengetahuan,” kata Yualita.

“Yang kedua tentunya bukan hanya manfaat untuk anggota tetapi buat organisasi. Di tengah meningkatnya sistem informasi digital, tentunya di kita yang masih menganut civil law ini merupakan suatu perjuangan berat agar dapat terus memperjuangkan civil law. Karena apa ? Notaris yang diutamakan adalah bagaimana kita bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Kalau semua dengan digital, sambung Yualita, lalu bagaimana dengan kepastian hukum tersebut ?. Itulah yang akan kita perjuangkan melalui kongres dunia nanti. Kalau kita tidak perjuangkan nanti lama-lama sistem civil law akan terhapus oleh sistem command law.

“Jadi di sini kita betul-betul berjuang bersama-sama, karena perjuangan ini bukan hanya untuk 1 atau 3 tahun mendatang. Tetapi perjuangan bersama ini untuk 10 tahun ke depan untuk adik ataupun anak-anak kita ke depannya masih bisa tetap eksis menjalankan jabatan sebagai notaris,” tutup Yualita.(Hari.S)