Nusantarapos,-Komando Distrik Militer (Kodim) 0736/Batang gelar pelaksanaan Upacara awal bulan Januari 2019 di Lapangan Upacara Makodim0736/Batang, Senin (07/01/19).
Dalam pelaksanaannya selaku Inspektur Upacara (Irup) Kasdim 0736/Batang Mayor Inf Raji dan selaku Komandan Upacara (Danup ) Danramil 13/Banyuputih Kapten Arm Rasmono.
Dalam amanat tertulis Danrem 071/Wijayakisuma yang dibacakan oleh Kasdim menyampaikan, pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2018, berdasarkan laporan staf dan satuan telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan tepat waktu. Menurutnya, meslipun ada beberapa program kerja yang perlu ditingkatkan terutama yang berkaitan dengan intensitas penyerapan anggaran. Hal ini sebagai wahana instrospeksi dan sebagai wahana evaluasi kita.
“Ditahun 2019 ini, mari kita sikapi tidak hanya sekedar berubahnya waktu saja. Tapi, manfaatkan momentum ini sebagai tahun peningkatan kinerja dan profesionalitas tugas yang lebih baik sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing”, terangnya.
Lebih lanjut, Danrem menyampaikan beberapa evaluasi terkait program kerja dan anggaran selama tahun 2018. Bahwa, di bidang Intel masih terjadi beberapa pelanggaran yang dilakukan prajurit jajaran Korem 071/Wk yakni asusila, THTI/Disersi, Pelanggaran Disiplin, Pidana dan Laka Lalin. “Saya ingatkan kembali kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma, hindari sekecil apapun bentuk pelanggaran. Karena setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS pasti ada sanksinya, baik hukuman pidana maupun hukuman administrasi”, tegasnya.
Dikatakan, hukuman yang dilakukan prajurit dan PNS yang melanggar, sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan keluarga maupun karier. Karena hukuman ini dapat mengakibatkan tertundanya pangkat/jabatan, kesempatan pendidikan atau pencabutan beberapa hak seperti tunjangan kinerja dan bahkan tidak menutup kemungkinan bisa dipecat dengan tidak hormat.
“Jauhkan diri dari perbuatan dan tingkah laku negatif yang bisa menyebabkan diri terjerat pelanggaran hukum pidana, perdata, disiplin prajurit, maupun peraturan atau perundangan yang lain”, pintanya.
Disamping hal tersebut, di bidang Operasi agar kualitas bidang latihan baik teknik maupun taktik ditingkatkan. Di bidang Personel, agar melaksanakan pembinaan personel dengan membekali dan mengarahkan kepada personel khususnya masalah pembinaan keluarga, karena masih ada masalah perceraian prajurit dan PNS. Serta, personel agar membenahi dan melengkapi database personel khususnya dosir personel. Di bidang Logistik, melakukan pengawasan aset Barang Milik Negara agar dirawat intensif. “Untuk rumah dinas, penghuni tidak diperkenankan merubah, menambah dan mengurangi serta memindahtangankan/menyerahkan sebagian atau seluruhnya kepada orang lain tanpa seijin pejabat berwenang”, tegasnya.
Dibidang Teritorial, prestasi yang telah diperoleh khususnya dalam pelaksanaan TMMD Reguler 103 Kodim 0736/Batang sebagai juara pertama lomba jurnalistik kategori Dansatgas, harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam kegiatan serupa mendatang dalam TMMD Reguler 104 Tahun 2019. “Dinaikkannya dukungan dari pemerintah terhadap kinerja operasional Babinsa, diharapkan Babinsa jajaran Korem 071/Wijayakusuma lebih meningkatkan prestasi kerjanya sesuai tugas pokok”, jelasnya.
Dibidang Perencanaan Program dan Anggaran, setiap satuan agar menyesuaikan program kerja Tahun 2019 dengan PPPA masing-masing Wasgiat tentang petunjuk pelaksanaan program kerja dan anggaran Tahun 2019. Terkait komitmen pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wijayakusuma agar memahami, menghayati dan melaksanakan program tersebut. (Pen-0736)