OPINI  

Implementasi Industri 4.0 Terhadap Sarana Pertahanan Negara di Bidang Maritim

Direktur Utama PT Omudas Delapan Raya, Suminto Husin Giman

Roadmap Making Indonesia 4.0 merupakan strategi pemerintah untuk memuluskan langkah Indonesia menjadi salah satu kekuatan baru di Asia. Roadmap ini memberikan arah yang jelas bagi pergerakan industri nasional di masa depan, termasuk fokus pada pengembangan sektor prioritas yang akan menjadi kekuatan Indonesia menuju Industri 4.0.Pemerintah memilih sektor makanan dan minuman, tekstil, otomotif, kimia, serta elektronik sebagai fokus dalam program revolusi Industri 4.0.

Namun satu hal yang perlu kita perhatikan, terhadap lima sektor yang difokuskan pemerintah dalam program revolusi industri 4.0, belum disebutkan sarana pertahanan Negara, padahal merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan nomor : Per/22/M/XII/2007 tentang  Strategi Pertahanan Negara Republik Indonesia disebutkan pada bagian pembinaan kemampuan pertahanan Negara bahwa :

“Bagian vital dari pembinaan sarana dan prasarana adalah pembinaan ilmu pengetahuan dan pengembangan industri dan teknologi yang diarahkan untuk kemandirian sarana pertahanan. Salah satu prioritas adalah pengembangan iptek melalui riset teknologi untuk menghasilkan prototipe Alutsista dan perlengkapan untuk pertahanan yang dapat dikembangkan oleh industri pertahanan dalam negeri. Dalam hal ini pembangunan industri pertahanan strategis menjadi bagian bagian vital dari strategi pertahanan, yakni mewujudkan kemandirian pertahanan serta menghasilkan daya tangkal yang tinggi. Lingkup pengembangan sarana dan prasarana dikembangkan mulai dari pembinaan SDM, transfer teknologi, serta rekayasa teknologi untuk Alutsista dan peralatan pertahanan untuk dikembangkan dan menjadi produksi dalam negeri. Dalam hal ini kerja sama pertahanan dengan negara lain, termasuk kegiatan pengadaan Alutsista dari luar negeri, harus dapat mengakomodasi sebesar-besarnya kepentingan transfer teknologi.”

Dimana seharusnya revolusi industri 4.0 yang berdampak makro terhadap perubahan pola industrial, harusnya ikut difokuskan dalam hal ini sarana pertahanan Negara yang menjadi jaminan kedaulatan wilayah NKRI, supaya tidak didahului oleh Negara-negara berkembang lainnya.

Definisi revolusi industri 4.0

Konsep revolusi industri 4.0 ini merupakan konsep yang pertama kali diperkenalkan oleh Profesor Klaus Schwab. Seorang ekonom terkenal asal Jerman sekaligus penggagas World Economic Forum (WEF) yang melalui bukunya, The Fourth Industrial Revolution, menyatakan bahwa revolusi industri 4.0 secara fundamental dapat mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berhubungan satu dengan yang lain.

Revolusi industri 4.0 di Indonesia

Berdasarkan siaran pers dari Kementerian Perindustrian RI, Menperin menjelaskan, sektor industri nasional perlu banyak pembenahan terutama dalam aspek penguasaan teknologi yang menjadi kunci penentu daya saing di era Industry 4.0Berdasarkan Global Competitiveness Report 2017, posisi daya saing Indonesia berada di peringkat ke-36 dari 100 negara.  

Menperin juga menyampaikan, semua negara masih mempelajari implementasi sistem Industry 4.0, sehingga dengan penyiapan peta jalannya, Indonesia berpeluang menjadi pemain kunci di Asia. Kitamelihat banyak negara, baik yang maju maupun berkembang, telah menyerap pergerakan ini keagenda nasional mereka dalam rangka merevolusi strategi industrinya agar semakinberdaya saing global. Dan, Indonesia siap untuk mengimplementasikan,” tegasnya. Implementasi Industry 4.0 tidak hanya memiliki potensi luar biasa dalam merombak aspek industri, bahkan juga mampu mengubah berbagai aspek dalam kehidupan manusia.

Jadi, langkah dasar yang sudah diawali oleh Indonesia,yakni meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui program link and matchantara pendidikaan dengan industri. Upaya ini dilaksanakan secara sinergi antara Kemenperin dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kementerian BUMNKementerian Ketenagakerjaan, Kemeneterian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Sekjen Kemenperin Haris Munandar mengungkapkan, salah satu strategi Indonesia memasuki Industry 4.0 adalah menyiapkan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan untuk memperkuat fundamental struktur industri Tanah Air.

Penerapan industri 4.0 terhadap sarana pertahanan Negara

Perubahan teknologi ini berjalan seiring dengan kemajuan dalam analisis data, komputasi awan, dan kecerdasan buatan. Dengan pilar i4.0 ini, negara akan memiliki sarana untuk memprediksi dan merespons kebutuhan pasokan sarana pertahanan negara secara lebih akurat, mencapai manajemen sumber daya yang lebih cerdas, dan menggunakan chip dan sensor untuk melacak dan mengelola inventaris dan aset lainnya dengan lebih baik. Pada akhirnya, investasi dalam elemen rantai pasokan digital i4.0 akan meningkatkan kecepatan ke pasar, menurunkan biaya produksi, dan memfasilitasi inovasi yang lebih kolaboratif.

Departemen Pertahanan Amerika Serikat telah mengembangkan strategi berlapis untuk menerapkan serangkaian teknologi canggih ke hampir setiap aspek operasinya. Pada fase pertama, Departemen Pertahanan akan menciptakan kekuatan yang lebih cerdas, menggunakan AI untuk meningkatkan platform, amunisi, dan proses pengambilan keputusan. Saat teknologi ini matang, Departemen Pertahanan bertujuan untuk menciptakan kekuatan yang lebih otonom, memadukan sistem yang memungkinkan AI dengan personil militer manusia untuk menonjolkan kekuatan masing-masing, memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan hasil pertempuran yang lebih baik. Di masa depan yang lebih jauh, “segerombolan” robot kognitif canggih dapat mendefinisikan kembali operasi tempur di ruang pertempuran.

Sekjen Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan, pihaknya telah mengajukan permintaan anggaran untuk Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 107,16 triliun. Artinya, terdapat kenaikan anggaran pertahanan tahun 2019 sebesar Rp 1,10 triliun. Sebelumnya, pagu anggaran pertahanan telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 106,05 triliun.

Penjabaran pagu anggaran menurut unit organisasi dan program:

1. Kemhan (11 program) sebesar Rp 19,06 triliun

2. Mabes TNI (4 program) sebesar Rp 7,96 triliun

3. TNI AD (4 program) sebesar Rp 47,54 triliun

4. TNI AL (4 program) sebesar Rp 18,25 triliun

5. TNI AU (4 program) sebesar Rp 14,33 triliun

Dalam mempersiapkan industri 4.0, harusnya Negara dalam hal ini diwakili oleh Kementerian Pertahanan memanfaatkan anggaran yang ada semaksimal mungkin untuk meneliti, mengkaji, serta mempersiapkan dan mengimplementasi industri 4.0 ke dalam segala elemen pertahanan Negara.

Industri 4.0 maritim

Dalam Industri 4.0, teknologi memainkan peran penting dalam memastikan industri maritim dapat mengoptimalkan peluang dan mengurangi risiko. Industri 4.0 menggambarkan bagaimana ‘perangkat pintar’ akan menggantikan peran manusia untuk manajemen, optimisasi, dan kontrol mesin. Industri maritim mengalami perubahan dramatis yang didorong oleh pola yang berkembang dan peningkatan volume perdagangan melalui laut dan konflik yang terjadi antara Negara di wilayah perairan mereka seperti konflik Laut Cina Selatan dan konflik maritim antara Singapura dengan Malaysia. Tumbuhnya tuntutan untuk mendukung kegiatan lepas pantai seperti dalam eksplorasi dan produksi minyak dan gas juga berkontribusi terhadap perubahan peta maritim.

Kemajuan teknologi kapal dan kapal perang yang digunakan untuk menjaga wilayah maritim terutama di perairan Indonesia harus diperhatikan mengingat mereka menjadi ujung tombak pertahanan laut dalam mempertahankan wilayah Republik Indonesia.

Teknologi yang dimaksud dapat meliputi :

·         Sensor cerdas

·         Teknologi jaringan (IT / IoT / Comms)

·         Analisis data cerdas

·         Kecerdasan Buatan (AI)

·         Robotika tingkat lanjut

·         Manufaktur aditif (AM)

·         Augmented reality dan campuran

·         Operasi terbatas dan sepenuhnya otonom

Kesimpulan

Saat ini jumlah kapal perang TNI AL berjumlah 151 unit. Jumlah tersebut berkurang dari jumlah kapal perang pada 1960-an yang berjumlah hingga 162 kapal. Selain kapal perang, pada 1960an era Presiden Soekarno, Indonesia membeli 12 kapal selam jenis Whiskey Class. Saat ini, Indonesia masih menggunakan 12 kapal selam tersebut.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) berencana akan mendatangkan delapan KRI baru. Kapal-kapal itu sebagai proses peremajaan atau pergantian KRI yang ada sekarang yang sudah tua. Harusnya momen seperti ini tepat digunakan untuk mengimplementasikan teknologi industri 4.0. Tentu saja untuk merealisasikan ini Negara harus mendukung dalam kebijakan pengaturan anggaran. Hal ini kita lakukan supaya Indonesia siap dalam menghadapi perubahan yang sifatnya bukan domestik tapi global. Karena pada intinya sebuah Negara bukan hanya harus bisa problem solving, tetapi kemampuan strategis dan diplomatis sebuah Negara ditentukan dari kemampuan mereka mengantisipasi masa depan.

Ditulis oleh :

Suminto Husin Giman

PT. Omudas Delapan Raya