Polres Kotawaringin Barat – Akibat postingannya di status whatsapp yang bunyinya menghina Polisi, seorang anak baru gede (ABG) berinisial ST (15) warga Sidorejo Kec. Arut Selatan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Remaja ini pun harus berurusan dengan institusi kepolisian dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Kamis (10/1/2019) siang.
Remaja putus sekolah ini menulis status di whatsapp pribadinya pada hari Selasa (8/1/2019) yang sengaja ia posting untuk menghina polisi.
Menurut pengakuannya, ia menulis status tersebut karena kesal kepada polisi sebab saat mau balapan liar bersama teman-temannya ada petugas yang sedang patroli sehingga mereka tidak bisa melakukan balapan liar.
Dalam postingannya, remaja ini menulis status yang berbunyi, “Polisi bongol bodoh ngapain patroli segala” dan “Polisi anjing kd bisa am lagi wisata malam amun polisi patroli neh”.
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Z.S., S.IK., M.Si., melalui Paur Subbaghumas Bripka Adhe Pratama menjelaskan remaja ini akan diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada institusi Polri dan dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, karena jarimu adalah harimaumu,” pungkasnya.(RHMT)