Nusantarapos,-Pertemuan dengan warga Caleg dari Partai Berkarya, Raslinna Rasidin Dapil DKI Jakarta, Kamis (17/1/19) sempat terjadi insiden kecil, pasalnya pihak tim dari wilayah tersebut belum melaporkan acara kegiatan yang akan dilaksanakan ke pihak berwajib maupun pihak Bawaslu dan Panwaslu setempat.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu Kecamatan Tamansari Haris Iskandar saat di lokasi. Menurutnya, pihaknya tidak mendapatkan laporan mengenai kegiatan caleg dalam melakukan temu warga di Jl. Pondok Dayung RT 10 RW 04 Kel. Krukut Kec. Tamansari Jakarta Barat.
“Tentunya secara pribadi kan kita etika orang timur dan Undang-undang itu menyebutkan kita bentuknya pencegahan perlu disampaikanlah calegnya yang bersangkutan diingatkan,” kata Haris.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa jika yang bersangkutan tetap melaksanakan acara tentunya akan dilaporkan ke tingkat pimpinan karena bawaslu memiliki otoritas.
“Ya kalau administrasi seperti itu. Ini kan beda di tempat ibadah dan pendidikan jadi ini biasalah ini trik-trik caleg,” imbuhnya.
Awalnya pihak Bawaslu kaget karena yang bersangkutan berada di sini sementara pihak bawaslu tidak ada tembusan pemberitahuan yang seyogyanya menurut peraturan satu hari minimal atau tembusan dari Polres.
“Tugas kita hanya merkomendasikan si PPS agar dihentikan.Seyogyanya untuk nobarnya silahkan, namun untuk calegnya ya dihentikan,” pungkasnya.(Joko)