Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Berangkat dari ketidakpuasan terkait perlindungan hukum untuk Notaris/PPAT atau profesi hukum lainnya, Otty Hari Chandra Ubayani bersama dengan rekannya yang terdiri dari Notaris/PPAT, Pengacara ataupun akademisi bidang hukum mendirikan Yayasan Komunitas Cendekiawan Hukum Indonesia (KCHI) di Jakarta, Sabtu (10/8/2019) kemarin.
Dalam sambutannya, Prof Dr. Arif Hidayat Ketua IKA FH-UNDIP mengatakan saya menyambut baik lahirnya yayasan ini sebagai bentuk perjuangan agar hukum bisa tersosialisasikan dengan baik. Utamanya adalah agar masyarakat mengerti bahwa Pancasila adalah dasar hukum di Indonesia.
“Sebagai ideologi bangsa, Pancasila harus menjiwai seluruh sendi kehidupan, termasuk dunia hukum. Dengan Pancasila, maka Indonesia bisa memgakomodir semua perbedaan yang ada,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut saat menghadiri pendirian Yayasan KCHI di Jalan Lembang Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8).
Di kesempatan yang sama, Dr. Rr. Eva Damayanti, SH., Sp.N., M.Kn., MM., Ketua Yayasan KCHI menyatakan yayasan ini didirikan oleh orang-orang dengan latar belakang profesi hukum yang berbeda, mulai dari advokat, notaris/PPAT, akademisi, hakim, dan sebagainya.
Salah satu upaya yang akan dilakukan antara lain, memfasilitasi dan mengakomodir para intelektual khususnya di dunia hukum dalam menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan menunjang program kemudahan pemerintah dalam kaitan easy doing business.
Adapun visi yang diemban adalah turut serta mencerdaskan kehidupan berbangsa dan negara lewat sumbangsih pemikiran dan aksi nyata. Sementara misinya menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga pendidikan/negara, lembaga masyarakat, mengadakan seminar, dialog interaktif, pengkajian, penyuluhan kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan kehadiran yayasan ini mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Eva.
Dr. Ali Abdullah Moda, SH., MH., MM., M.Kn., selaku Ketua III KCHI yang juga seorang advokat ini mengatakan, sebagai praktisi hukum kita punya tanggung jawab untuk turut serta mengambil bagian pada perbaikan hukum di Indonesia lewat banyak cara.
Ali Abdullah sendiri berharap semakin banyak advokat yang bisa bergabung dalam yayasan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan hukum di Indonesia.
Sementara itu, Pendiri sekaligus Pembina KCHI Otty Hari Chandra Ubayani Panoedjoe, SH., Sp.N., MH., mengatakan pembentukan wadah ini merupakan hasil perenungan bersama mengenai wajah hukum di Indonesia saat ini. “Faktanya, masih banyak hal yang perlu dibenahi, baik dari sisi produk hukum maupun penerapannya. Disinilah peran penting dari para cendikiawan hukum di Indonesia,” ujar Otty.
Diterangkan, salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mengkaji produk-produk hukum. Belum lagi, dalam implementasi yang dirasa masih kurang.
“Komunitas ini memiliki peran besar karena di dalamnya terdapat berbagai profesi hukum. Ini tentu akan memperkaya khasanah dan wawasan kita, disamping kita bisa saling bekerjasama dalam memberikan advokasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” terang Otty.
Dikatakan Otty, melalui yayasan ini, banyak hal bisa dilakukan, tanpa menimbulkan kesan pencitraan.”Sekarang ini kan banyak heboh, sedikit-sedikit dibilang pencitraan. Padahal, mungkin yang dilakukan baik dan penuh ketulusan,” katanya.
Otty berharap, melalui yayasan ini para pengurus dan semua pihak yang terlibat di dalamnya murni berbuat untuk kepentingan orang banyak, bangsa dan negara. Tidak ada muatan-muatan pribadi di dalamnya. Juga bisa memperjuangkan rekan-rekan yang mungkin tersangkut masalah hukum, tapi enggan melapor ke organisasi lantaran malu atau takut dicibir oleh teman-teman seprofesi.
Usai peresmian Yayasan KCHI, selanjutnya acara hiburan diisi dengan penampilan Tito Sumarsono, Susy Mozza, dan Nia Dianati. Juga ada sajian line dance berkebaya yang begitu memukau. Komunitas line dance berkebaya adalah komunitas yang didalamnya tergabung individu-individu yang cinta etnik, dimana anggotanya berasal dari seluruh warga masyarakat tanpa membedakan profesi.(Hari.S)