Jakarta, Nusantarapos – Aktor Rio Reifan (RR) jatuh ke lubang yang sama. Untuk ketiga kalinya ia kembali ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba jenis sabu pada Selasa (13/8) sekitar pukul 14.30 di rumahnya bilangan Pondok Gede, Bekasi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jean Calvin Simanjuntak mengatakan,” Awal 2015, 2017, sudah divonis dan jalani hukuman dan kemarin ini yang ketiga. Tersangka RR mendapatkan barangnya dari DPO D. Ia membeli paket sabu 350 ribu,” katanya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2019).
RR membeli sabu di depan SPBU di bilangan Cibubur. Selesai transaksi, ia kembali menggunakan barang tersebut.
Saat penangkapan, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,0129 gram, rokok dan dua buah korek.
Selain itu, ada saksi di rumah RR yaitu AY, yang merupakan teman tersangka serta mertua. “Di rumah ada mertuanya tetapi kegiatan yang dilakukan RR tidak ada yang tahu,” jelas Jean Calvin.
“Pengakuannya terakhir sejak (tertangkap) 2017, dua bulan terakhir baru menggunakan,” ungkapnya.
Menurut Jean Calvin, RR menggunakan narkoba karena ada suatu permasalahan pribadi sehingga memakai sabu menjadi bentuk pelarian tersangka.
Di tempat yang sama, RR pun mengutarakan permintaan maaf akibat perbuatannya. “Saya maaf sangat sekali untuk istri saya, untuk orang tuanya, keluarga dan orang-orang terdekat. Saya berterimakasih kepada Polda Metro Jaya, karena saya udah tahu di awal saya makai (sabu) itu awal kehancuran saya. Saya berterimakasih kepada bapak-bapak (polisi),” kata RR. (RIE)