Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Musyawarah Ulama & Ummat Islam (DPP BAMUUIS) H. Denny Syaifullah, SH, mengapresiasi nia’t Presiden untuk mengangkat Jaksa Agung dari kalangan profesional, bukan dari kalangan Partai. Upaya itu untuk menghindari konflik interes di bidang hukum. Karena Hukum harus ditegakkan secara profesional, sesuai dengan kaidah dan aturan hukum.
H Denny menilai bila jabatan Jaksa Agung diangkat dari kalangan internal dan masih berdinas, tentu hal ini dimaksudkan agar ada pembinaan yg lebih profesional di kalangan para Jaksa.
Selain itu secara internal dapat memberi motivasi yg kuat di kalangan para Jaksa untuk meniti karir secara lebih profesional menjunjung integritas. Maka nantinya yang menjabat posisi Jaksa Agung memiliki integritas dan komitmen moral yg tinggi untuk menjaga citra, harkat dan martabat jaksa dan institusi kejaksaan.
Bila pada periode kedua Pemerintahan Joko Widodo bersama Wapres KH Ma’ruf Amin jabatan Jaksa Agung diisi dari pejabat karir maka Kejaksaan Agung bisa menjadi lembaga hukum terbaik, berintegritas dan profesional.
“Sehingga masyarakat menilai Kejaksaan Agung menjadi lembaga hukum yang memiiliki marwah yang kuat, berwibawa dan harus lebih kuat dari lembaga hukum bersifat add hoc” ujar H Denny pada peryataan tertulis yang diterima redaksi, kemarin (27-8-2019).
Sementara itu Sekjen DPP BAMUUIS KH Syaiful Bahri MA menyerahkan sepenuhnya posisi jabatan Jaksa Agung kepada Presiden Joko Widodo yang punya hak preogratif penuh dalam memilih para pembantunya untuk untuk mengisi kabibet periode keduanya 2019-2024.
“Saya percaya Presiden Joko Widodo bersama Wapres KH Ma’ruf Amin lebih tahu dan mengerti untuk memilih para menteri yang bisa bekerjasama membangun bangsa Indonesia menuju dan meraih Baldatun Thoyyibatun wa rabbhun ghaffur-Negeri yang baik dengan rabb Yang maha pengampun-red.,” katanya menutup pembicaraan.