HUKUM  

KPK Didesak Periksa Nusron Wahid Terkait Perkara Bowo Sidik

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang fokus pada tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi seharusnya menjalankan tugas dan wewenangnya secara independen. Sehingga dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kasus korupsi sampai ke akar-akarnya apalagi dengan adanya pengakuan dan bukti persidangan peradilan.

Sebab itu, puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) Jakarta berunjuk rasa mengingatkan kembali dan mendesak KPK untuk mendalami kasus suap kerjasama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia dengan tersangka Bowo Sidik Pangarso, yang telah terjerat pada operasi tangkap tangan di Jakarta.

Rifal Maulana sebagai korlap aksi menyatakan, dalam pengakuannya Bowo Sidik Pangarso pernah menerangkan bahwa politikus Partai Golkar, Nusron Wahid sebagai orang yang memintanya untuk menyiapkan 400 ribu amplop berisi uang ‘serangan fajar’ pada Pemilu 2019,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Namun pengakuan tersebut Rifal menyesalkan, bahkan sampai hari ini tidak mendapatkan perhatian yang mendalam dari KPK. Apakah Pengakuan Bowo Sidik Pangarso, yang menyeret nama Nusron Wahid sebagai pihak yang menyuruhnya menyiapkan 400 ribu amplop ‘serangan fajar’ hasil korupsi.

Dimana dalam penjelasan Bowo Sidik Pangarso bahwa amplop itu rencananya disebarkan di daerah pemilihan pada Pemilu 2019 agar kembali terpilih ke parlemen. “Dan sampai saat ini KPK belum pernah memeriksa Nusron Wahid dan mendalami lebih jauh keterlibatannya dalam kasus ini,” ujarnya.

Menyambung pernyataan Akmal, Agus Salim yang juga bagian dari GERMAK mengungkapkan, selain kasus korupsi pada Pemilu yang belum lama digelar. Ada juga dugaan korupsi yang terjadi di lembaga penempatan tenaga kerja luar negeri, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, yang menyatakan banyak kasus korupsi dalam penempatan TKI di luar negeri, mulai dari saat pengurusan dokumen di daerah, penempatan hingga pulang kembali ke daerah, banyak terjadi praktik korupsi, yang seharusnya diusut tuntas oleh
KPK, karena diduga kuat banyak terjadi rasuah di lembaga yang mengatur TKI termasuk BNP2TKI yang dipimpin oleh Nusron Wahid.

“Apakah KPK sudah lupa, atau tidak ada keinginan lagi untuk melakukan pemberantasan korupsi yang menghancurkan bangsa ini,” tegas Agus.

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) juga menyampaikan pernyataan sikap, mendesak KPK untuk segera memeriksa Nusron Wahid dan mendalami keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus Bowo Sidik Pangarso, sebab besar keyakinan kami dengan banyaknya amplop berisi uang Bowo Sidik tidak bekerja sendiri tentu ada yang mengintruksikannya.

“KPK harus menelusuri dugaan korupsi di lembaga yang mengatur TKI termasuk BNP2TKI yang dipimpin oleh Nusron Wahid, BNP2TKI sebagaimana yang pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan,”ucapnya.

Serta meminta KPK untuk tidak tebang pilih dan kehilangan independensinya dalam penyidikan kasus korupsi, dan segera tangkap siapa pun yang terlibat dalam pusaran kasus korupsi tersebut.