Polres Trenggalek Selenggarakan Gebyar Expo Kendaraan Hasil Kriminal

Trenggalek, Nusantarapos – Sejumlah kendaraan bermotor dan mobil hasil kejahatan kini dapat diambil kembali oleh pemiliknya. Ini merupakan bagian dari acara “Gebyar Expo Barang Bukti Kendaraan Bermotor” yang digelar oleh Polres Trenggalek.

Di hari keduanya bekerja sebagai Kapolres baru Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjutak, S.I.K,M.H resmi membuka Gebyar Expo tersebut di halaman Polres Trenggalek, Rabu (25/9/2019).

Adapun barang bukti sitaan tersebut terderi dari 20 sepeda motor, 1 Truk pasir, dan 4 kendaraan roda empat.

Motor hasil curian terparkir di halaman Polres Trenggalek/Foto : Tata

Jean Calvin Simanjutak mengatakan, Gebyar Expo tersebut dilakukan serentak di provinsi Jawa Timur.

“Expo ini merupakan barang-barang hasil sitaan kriminal dari tahun 2016 lalu. Bagi masyarakat Trenggalek yang pernah kehilangan kendaraan atau pernah menjadi korban daripada pencurian, saat ini sudah bisa mencari melalui Gebyar Expo yang dilaksanakan di halaman Polres Trenggalek sampai Jum’at mendatang,” terangnya kepada awak media

Di tambahkan Calvijn, syarat pengambilan barang bukti harus di sertakan surat-surat asli, seperti BPKB, SIM, dan STNK. Hal tersebut dilakukan untuk mendapat kevalidasian dasar kepemilikan. (TAT)