Jakarta, Nusantarapos – Artis Rifat Umar ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (1/10) dini hari di sebuah kost kawasan Pasanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapannya merupakan pengembangan dari ditangkapnya seorang pengedar bernama Rizki Ramadhan, yang saat itu sedang berkunjung ke kost Rifat Umar.
“Satu tim mengecek di mobil, kita menemukan barang bukti berupa ganja di dalam mobil ternyata milik RR. Narkoba jenis ganja itu dimasukkan ke dalam kaleng beratnya sekitar 83,79 gram,” ujar Kabid Humas Polda Metro Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Kemudian polisi juga menggerebek kamar kost Rifat Umar. Ternyata, artis 26 tahun itu sedang bersama teman wanitanya, Tessa Nur Aliyah. Dari hasil penggeledahan ditemukan barbuk ganja yang diletakan di bawah tempat tidur dan di atas meja sebanyak 89,83 gram.
Dari hasil pendalaman, Argo menjelaskan,” Tersangka RU dan RR kita tes urine yaitu positif ganja dan Amphetamin. Sedangkan untuk perempuan di kamar RU, dia positif (ganja) tapi nggak ada barang, maka kita lakukan rehabilitasi,” paparnya.
“Menurut pengakuan RU sudah satu tahun mengkonsumsi narkotika,” lanjutnya.
Rifat Umar dan Rizki Ramadhan dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (RIE)