Indramayu, NUSANTARAPOS.CO.ID – Asosiasi Klinik (Asklin) Cabang Indramayu menggelar seminar sekaligus bimbingan teknis (bimtek) serta tatacara perijinan OSS untuk klinik dan praktek swasta di Hotel Handayani, Indramayu, Selasa (29/10/2019). Sebanyak 157 peserta turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Asklin Cabang Indramayu dr.Lia Fibria Shanty, M.HKes menyebutkan bahwa dari 157 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari 47 klinik se- Kabupaten Indramayu, dokter praktek swasta, bidan praktek swasta dan dokter gigi praktek swasta.
“Kegiatan tersebut sebagai follow up Bintek tingkat Propinsi untuk PC Asklin se- Jawa Barat dengan panduan sesuai yang ditentukan dan disepakati bersama Pengurus Daerah (PD), Pengurus Cabang (PC) dan Dinas terkait,” ujarnya melalui siaran pers Rabu (30/10/2019).
Lebih lanjut dr. Lia mengatakan pada kesempatan tersebut kami Asklin Kabupaten Indramayu juga memfasilitasi anggota untuk mengupdate dan merefresh kembali peraturan-peraturan mengenai limbah medis dan perijinan OSS yang berkaitan dengan ‘Operasional Sarana Pelayanan’ Kesehatan dengan mendatangkan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Adapun narasumber yang mengisi materi acara tersebut adalah dr. H.Deden Bonni Koswara, MM (Kepala Dinas Kab.Indramayu), Drs.H.Susanto, BAE.,MSI (Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab.Indramayu), Adv.dr.H.Mahdar Solihin,SH (Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Asklin Jawa Barat), dr.H.Yusuf PK,MKes (Dewan Penasehat Asklin Jabar), Suhartati, S.Si.,M.Si (Kabid Pengendalian dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Indramayu), dan Ipda Suripto,SH (Polres Indramayu), serta dr.Hj.Titin Ning Prihatini,MH selaku moderator.
“Dengan adanya seminar dan bintek ini Asklin Kabupaten Indramayu berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dapat mengerti tata cara pengelolaan limbah sampah medis yang dihasilkannya sehingga tidak mencemari lingkungan,” tutup dr. Lia.