Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Badan Pengurus Pusat Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (BPP GINSI) berencana melaporkan mantan sekretaris jenderal (sekjen)-nya Erwin Taufan, dan mantan Ketua Kompartemen Perdagangan dan Industri BPP GINSI Ratna Nila Juwita, ke Polda Metro Jaya.
Taufan hendak dipolisikan karena diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum (Ketum) BPP GINSI Anthon Sihombing. Tanda tangan tersebut, disinyalir dipakai untuk kepentingan mencari dana melalui proposal sebuah kegiatan, yang disebar ke sejumlah instansi.
“Selain itu saudara Taufan terindikasi menggelapkan sejumlah dana yang harusnya masuk ke kas organisasi, tetapi tidak dimasukkan,” ujar Pengurus Bidang Organisasi BPP GINSI, Robi Anugrah Marpaung di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Sementara Ratna, kata Robi, bakal dilaporkan lantaran memerintahkan pengambilan sejumlah dokumen di kantor sekretariat BPP GINSI, tanpa sepengetahuan Anthon. Pemindahan dokumen ke kantor Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI DKI Jakarta itu, dilakukan dengan tak menandatangani surat pengambilan barang.
“Adapun laporan tersebut rencananya akan kami lakukan pada hari ini Rabu, 30 Oktober 2019. Terkait pencurian dokumen, itu terjadi pada tahun 2018 lalu, dan pemalsuan tanda tangan terjadi pada periode 2017 sampai 2019,” papar pria yang juga Ketua Bakumham DPP Partai Golkar.
Adapun Anthon mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rapat pleno membahas persoalan Taufan dan Ratna. Hasilnya, kedua orang tersebut diputuskan diberhentikan dari kepengurusan BPP GINSI, per tanggal 23 Oktober 2019.
Apabila keduanya melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa nama organisasi, Anthon menegaskan tindakan dan acara tersebut ilegal.
“Selain pengurus pusat yang kami berhentikan, kami juga memberhentikan beberapa pengurus BPD GINSI. Mereka kami berhentikan karena selama ini tidak pernah membuat laporan, memenuhi kewajiban, tidak terlihat kinerjanya, mereka hanya memakai plang GINSI akan tetapi kantornya tidak jelas,” jelasnya.
Anthon pun meminta para pengurus di tingkat pusat dan daerah serius menjalankan roda organisasi. Sebab hal ini berpengaruh terhadap kredibilitas GINSI, sebagai asosiasi para importir yang kerap berurusan dengan pihak asing.
“Kalau tidak ada kantornya tidak boleh membawa-bawa nama GINSI, meskipun itu hanya kantor kecil tetapi jelas keberadaannya,” kata anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.
Untuk pengurus tingkat daerah yang telah dipastikan diganti, menurut Anthon BPD Surabaya, BPD Sumatera Utara, BPD Sulawesi Selatan, dan BPD Riau. Setelah diberhentikan, dalam waktu dekat BPP akan melantik pengurus BPD baru.
BPP GINSI juga mengimbau pengurus pusat dan daerah tak ikut serta dalam kegiatan musyawarah nasional luar biasa (munaslub), yang rencananya digelar pihak Taufan. Sebab dipastikan kegiatan tersebut menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) organisasi.
“Maka saya harapkan mereka tidak akan pernah ikut dalam kegiatan ilegal tersebut. Mari kita bangun organisasi ini bersama-sama akan lebih maju lagi, bukan malah membuat suatu pergerakan yang terindikasi untuk menjatuhkan ketua umum yang sah,” tambah Robi.