Jakarta, Nusantarapos – Kasus pencurian data nasabah melalui ATM (skimming) masih marak terjadi di Jakarta. Pada 9 November lalu, Subdit 4 Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku skimming yang ternyata WNA asal Rumania.
Pengungkapan ini diawali dari adanya laporan salah satu bank, dimana 17 orang nasabahnya merasa kehilangan saldo padahal tidak melakukan transaksi. Total kerugian mereka sebanyak Rp 137 juta.
Polisi lalu bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di sejumlah ATM di Jakarta. Dugaan polisi tepat, karena ditemukan alat bernama spycam, kamera yang bentuknya kecil, nyaris tak terlihat oleh mata dan skimmer.
ā€¯Anggota kemudian mengintai sejumlah ATM yang terpasang alat tersebut, karena para tersangka pasti akan kembali ke situ untuk mengambil data di spycam dan skimmer,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Argo juga menjelaskan cara pelaku membobol rekening korban. “Caranya ada ATM, menekan pin atau passcode. Kartu kan masuk ada alatnya, biasa tetep ambil uang seperti biasa tapi tanpa disadari saat menekan pin itu ada seperti kamera, kecil sekali kasat mata. Tidak akan melihat bahwa ini adalah kamera sebesar jarum. Walaupun sebesar jarum, kamera bisa melihat tangan menekan pin,” lanjut Argo.
Pasca kedua tersangka ditangkap, tersangka bernama Soloves saat dimintai keterangan malah nekat melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terukur. Namun naas, saat dibawa ke RS Fatmawati tak lama kemudian dokter menyatakan ia meninggal dunia. Sementara tersangka satunya Cristea, pasrah menyerahkan diri.
Atas perbuatannya, Cristea dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU ITE dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (RIE)