Jakarta, Nusantarapos – Akibat somasi pertama tidak direspon, Henry Indraguna selaku kuasa hukum pedangdut Tessa Mariska kini melayangkan somasi kedua kepada pencipta lagu Dian Gaul.
Sebelumnya, Senin (18/11) lalu Henry mengirimkan somasi pertama kepada Dian Gaul untuk menjawab somasi yang dikirimkan kepada Tessa atas wanprestasi uang pembuatan lagu ‘Ikan Asin’ sebesar Rp 200 juta.
Tessa yang sedari awal diajak duet oleh sahabatnya Barbie Kumalasari untuk menyanyikan lagu tersebut, merasa kecewa lantaran istri Galih Ginanjar itu tak hadir saat take vokal dan malah membatalkan duet. Tak sampai disitu, ia juga merasa heran darimana harga lagu Rp 200 juta muncul padahal dari awal tidak pernah ada kesepakatan harga antara dirinya dengan Dian Gaul.
“Somasi pertama sampai saat ini belum ada tanggapan. Mungkin rekan kita terlalu sibuk sehingga belum membalas somasi pertama. Somasi pertama berakhir kemarin, makanya kita berikan somasi kedua, ” ujar Henry saat jumpa pers di kantornya bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Pengacara yang sering menangani kasus artis ini pun akan menunggu itikad baik dari Dian Gaul untuk menjawab somasi kedua tersebut selama 3 x 24 jam.
“Materi somasi kedua sama dengan yang pertama. Kita ingin Dian Gaul minta maaf di media atau kita mencari mediasi, cari solusi sama-sama,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Tessa Mariska mengaku masih bingung atas somasi yang ditujukan padanya. Padahal ia telah menjalankan kewajibannya untuk rekaman lagu tersebut.
“Kenapa saya yang harus disomasi? Padahal saya sudah melakukan yang diminta. Lagipula Barbie yang menelpon langsung Dian Gaul meminta dibuatkan lagu,” ungkap Tessa.
“Kalau dibilang korban, saya yang korban disini,” lanjutnya
Akibat masalah tersebut, pelantun ‘Kusihir Cinta’ ini merasa nama baiknya tercoreng. Ia juga bakal menolak apabila diajak berduet lagi oleh Barbie. “Untuk ke depannya diajak lagi, nggak mau saya,” pungkas Tessa. (RIE)