NUSANTARAPOS,PACITAN,- Pemasangan alat peraga berupa bakal calon Bupati Pacitan sudah berdiri tegak baik di sepanjang jalan maupun di tempat-tempat ramai. Bahkan, selain Banyak baliho raksasa dan juga alat peraga yang bertebaran, sebelum masa kampanye berlangsung masih banyak yang belum sadar akan pajak reklame.
Hal ini diungkapkan oleh Sugeng Nugroho, salah satu kandidat bakal calon Bupati Pacitan melalui pesan tertulisnya, Kamis (28/11/19). Sebagai orang yang taat pajak seluruh baliho yang dipasang Sugeng Nugroho memiliki ijin dari perpajakan. Bahkan setiap baliho yang menyangkut dirinya ditempel stiker yang menandakan taat akan pajak.
“Kami taat dengan aturan yang ada dan jangan sampai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan melakukan penertiban alat peraga kampanye bakal calon Bupati ( Bacabup ), bila sampai penertiban dilakukan karena dinilai melanggar dan tidak membayar pajak daerah,” kata Sugeng.
Iapun selalu mentaati sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar Badan Keuangan Daerah mempunyain pemasukan.
” Tidak perlu menunggu tiga bulan setelah pemasangan, sebelum terpasang saya sudah membayar pajak,” ujar Sugeng Nugroho.
Sugeng bahkan menyayangkan, bila nanti sampai terjadi penertiban poster maupun baliho bacabup seperti yang disepakati selama ini yaitu memasang tanda gambar di tiang listrik, pohon maupun fasilitas umum merupakan pelanggaran.
“Selama ini saya paham dan sudah menjadi kesepakatan bersama untuk taat akan aturan, artinya saya pribadi tidak perlu lagi adanya himbauan,” tegasnya.
Sugeng bahkan merasa bersyukur dan nyaman terkait pemasangan baliho yang dipasangnya di 15 titik pada 12 Kecamatan, karena tidak perlu sampai mendapatkan teguran dari dinas terkait, saya selalu akan taat dengan aturan.
“Tidak perlu spanduk ataupun poster bakal calon kepala daerah dipaku di tempat yang tidak semsetinya seperti pohon. Sebagian warga pun menyayangkan sekaligus mengkritik hal tersebut bila sampai terjadi seperti itu. Kalau pohon dipaku lalu rusak, memang mereka mau menggantinya dengan menanam pohon lagi?” pungkas Sugeng. (EDTR)