Kupang, Nusantarapos – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus berupaya melakukan penguatan sistem pelayanan kesehatan hewan nasional di Indonesia. Salah satu fokus penguatan saat ini adalah terkait upaya pencegahan, deteksi, dan pengendalian penyakit African Swine Fever (ASF) yang merupakan ancaman potensial bagi populasi babi di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini penting karena ASF sudah mewabah di Timor Leste.
Antisipasi terhadap kejadian tersebut, Ditjen PKH melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada 50 orang petugas lapang yang berasal dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi NTT dan kabupaten/kota yang ada di Pulau Timor. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 4 Desember 2019 di Hotel On the Rock Kupang.
Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, penyebaran penyakit ASF ini sangat cepat dan telah mendekati perbatasan wilayah Negara Republik Indonesia di NTT, sehingga potensi ancaman masuknya penyakit ini semakin besar.
“Kondisi ini memerlukan kewaspadaan dini dan harus segera diwujudkan dalam bentuk tindakan teknis” ungkap Ketut dalam rilis yang diterima Nusantarapos.
Oleh karenanya, sesuai amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2014, tindakan teknis yang harus dilakukan adalah deteksi cepat, pelaporan cepat dan pengamanan cepat. “Sangat penting untuk diidentifikasi potensi lokasi timbulnya penyakit dan sebaran populasi babi” ungkap Ketut.
Untuk berhasilnya deteksi, pelaporan dan penanganan cepat, lanjut Ketut, diperlukan adanya pemahaman peternak terkait gejala klinis penyakit ASF. Setiap ada perubahan pada babi yang dipelihara, seperti penurunan nafsu makan dan peningkatan kasus kematian, peternak diharapkan segera melaporkan kejadiannya kepada petugas lapang dinas. “Pemahaman petugas terkait ASFmenjadi kunci utama penanganan yang cepat dan efektif, sehingga kasus dapat ditangani dan meminimalisir kerugian” tambahnya.
Ketut juga menjelaskan bahwa ASF ini merupakan penyakit yang belum ditemukan vaksin dan obatnya yang efektif, untuk itu tindakan teknis dalam pencegahan, pengendalian dan pemberantasan difokuskan pada surveilans, biosekuriti dan dilanjutkan dengan tindakan depopulasi, disposal dan dekontaminasi.
Melalui bimtek ini, harapnya, menjadi cara yang efektif untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan petugas tentang penyakit ASF, serta memberikan kesempatan petugas untuk dapat melakukan praktek langsung di lapangan. “Kompetensi-kompetensi yang dimiliki petugas tersebut sangat penting untuk mengantisipasi ancaman masuk, terjadinya, dan potensi menyebarnya penyakit” tutup Ketut. (*)