HUKUM  

LSM GPAN Indonesia Menduga Kepala Puskesmas Ketapang Persulit Rujukan BPJS Warga Desa Taman Sari

NUSANTARAPOS,LAMSEL, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan segera melayangkan surat somasi terkait dugaan kepada Kepala Puskesmas Ketapang Lampung Selatan yang diduga mempersulit surat rujukan pasien BPJS atas nama Darisah Warga Desa Taman Sari Kecamatan Ketapang yang saat ini sangat membutuhkan penanganan dan pengobatan medis.

Saat ini Darisah berada di Rumah Sakit Tarakan Kota Tanggerang dan menurut ketua LSM GPAN Indonesia Eddy Saputra Sitorus, Darisah divonis mengidap penyakit tumor .

Menurut Eddy Saputra Sitorus, Kamis (5/12/19) sudah ada permintaan rekomendasi dari Camat Ketapang dan Kepala Desa Taman Sari melalui via telepon kepada Kepala Puskesmas Ketapang , namun tanggapan Kepala Puskesmas Ketapang ini dianggap mengarah dan mempersulit dengan alasan birokrasi.

Ketua GPAN Indonesia Eddy Saputra Sitorus menyayangkan keadaan tersebut karena menurutnya ini menyangkut nyawa seorang pasien yang mempunyai penyakit cukup parah.

Bahkan ia meminta agar segera ada tindak lanjut dari pihak terkait dan berkompeten agar kiranya dilakukan audit internal dan pemeriksaan terhadap Kepala Puskesmas Ketapang.

Ketua LSM GPAN Indonesia inj juga berharap supaya Kepala Puskesmas Ketapang segera di periksa sesuai peraturan dan kode etik Profesi, Harapnya

Sementara itu hingga berita ini ditulis wartawan belum bisa menghubungi Kepala Puskesmas Ketapang untuk dikinfirmasi (AW)