Jakarta, Nusantarapos – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak pengedar sabu berinisial BH alias Syam. Kejadian ini berawal saat pelaku digerebek di rumah kontrakannya di wilayah Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (9/12/2019).
Saat itu Polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 8 plastik seberat 3 gram, senjata tajam dan 2 buah sepeda motor serta kunci letter T.
Setelah itu, BH alias Syam mengaku bahwa dirinya masih mempunyai sabu seberat 1,5 kilogram yang disimpan di kebun kosong tak jauh dari tempat tinggalnya.
Polisi pun akhirnya mendatangi kebun kosong tersebut dan meminta tersangka menunjukan dimana sabu disembunyikan. Namun, bukan sabu yang diambil, melainkan kantong plastik hitam berisi senjata api (senpi) rakitan yang letaknya berdekatan dari tempat menyimpan sabu.
Kemudian, tersangka dengan cepat mengambil senpi tersebut dan menodongkan pada petugas. Sehingga, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
“Senpi ini ditemukan di TKP kedua. Bukan barbuk (sabu) yang ditemukan tapi pistol. Makanya kita lakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).
Pasca penembakan, pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Akan tetapi, dalam perjalanan ia meninggal dunia.
“Sehari-hari pekerjaannya (pelaku) sebagai buruh serabutan. Ini masih kita dalami, pada saat penggerebekan ditemukan 2 unit kendaraan dicurigai hasil dari kendaraan curanmor,” pungkas Yusri. (RIE)