Probolinggo, NUSANTARAPOS.CO.ID – Nasib sial dialami Syamsul Arifin (35) warga Desa Kalibuntu Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Ia menjadi korban tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya sendiri, yaitu Nur Faidah (36) pada Jumat (13/12) lalu alat vital Syamsul diinjak hingga tak sadarkan diri.
Kanit PPA Polres Probolinggo Isyana Reni Antasari menjelaskan, kejadian itu bermula dari kondisi ekonomi keluarga yang mulai merosot. Korban yang bekerja sebagai nelayan, tidak cukup mampu menanggung kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Antara pengeluaran dengan penghasilannya tidak sebanding. Kemudian, korban memutuskan untuk bekerja keluar negeri demi mencukupi perekonomian keluarganya.Beberapa waktu korban pulang ke Kalibuntu,” ujarnya di kantor Polres Probolinggo, Jumat (17/12).
Lanjut Reni, sebelum kerja di luar, suami istri ini sudah sering cekcok. Masalahnya sangat kompleks salah satunya karena ekonomi. Dan puncaknya adalah pada saat korban pulang dan menemui istrinya, cekcok itu terulang kembali, hingga akhirnya, sang istri memukul korban dan mendorongnya hingga jatuh kepala korban membentur meja.
“Belum puas dengan tindakan itu, si istri lantas menginjak kemaluanya suaminya. Saat itu korban pingsan dan segera dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ungkap Bripka Reni.
Setelah mengetahui kejadian itu, tambah Reni, keluarga langsung melapor ke pihak kepolisian.Dari laporan itu, Polres Probolinggo segera mengumpulkan bukti dan keterangan Hingga akhirnya istri korban diamankan. Kami sudah mengamankan pelaku, berdasarkan pemeriksaan sementara kejadian ini diduga tidak hanya dilatari masalah ekonomi, namun ada faktor lain yang membuat pelaku tega melakukan hal demikian.
“Diduga pelaku memang sebelumnya ingin bercerai dan sempat memiliki hubungan dengan pria lain. Sementara itu, kemarin kondisi korban disebutkan sudah membaik, untuk saat ini korban sudah siuman, korban sempat sadarkan diri, kemungkinan karena faktor bagian vitalnya yang diinjak oleh istrinya saat cekcok itu,” jelas Bripka Reni. (Abd)