Nusantarapos,-Polres Trenggalek berhasil amankan Komplotan pelaku pembobolan Anjungan Tunai (ATM) Bank Jatim di berbagai Kota di Kabupaten. Mereka diamankan polres Trenggalek saat melakukan pembobolan ATM Bank Jatim Kecamatan pule.
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo.s. memaparkan dalam konferensi pers membenarkan penangkapan terhadap empat pelaku, Mereka diantaranya Syahril (30) Agus Setyawan (22), Rudi Hermawan (35), Andika Steva (28).dua diantaranya adalah seorang residivis, dan mereka adalah spesialis merusak hardware,
“Benar telah ditangkap pelaku dan Ditemukan 10 TKP dari penyelidikan yang diantaranya Sidoarjo Lumajang, Malang kota ,Blitar kota,Tulungagung Trenggalek, Madiun kota, Magetan dan Kediri kota, dan untuk di Trenggalek ada 3 tempat lokasi diantaranya dua berhasil di eksekusi satu gagal, untuk kerugian Bank Jatim Trenggalek kurang lebih Rp 11 jt .” Ucapnya kamis,(20/2)
Untuk yang mendasari laporan dari 3 February TKP di bank Jatim kecamatan pule, mendapatkan laporan petugas polres Trenggalek berkerjasama dengan polres Boyolali dan PJR Polda Jateng berhasil menangkap tersangka di perumahan warga pintu tol masuk Boyolali Jawa tengah
“Pada saat penghadangan pelaku mencoba melarikan diri masuk ke rumah penduduk. Upaya petugas tidak gagal maka kami terus melanjutkan pengejaran dan membuahkan hasil”
Modus pelaku adalah pada hari Minggu tanggal 3 Februari 2019 office boy ATM Kec. Pule membersihkan ruang ATM dan mengetahui bahwa ATM sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya melaporkan ke pihak bank.
“Kemudian pihak IT Bank Jatim melakukan pengecekan adanya transaksi yang tidak terdebet di ATM Bank Jatim sebelah selatan Kantor Pemkab Trenggalek masuk Kel. Surodakan Kec/Kab. Trenggalek”
Menurut keterangan pelaku RUDI HERMAWAN aksi tersebut dilakukan dengan cara mencongkel box USP dengan obeng. Setelah berhasil melepas kabel listrik yang mengarah ke USP mesin ATM mati, kemudian memasang kembali kabel aliran listrik ke USP sehingga mesin ATM hidup kembali. Kemudian RUDI HERMAWAN melakukan transaksi dengan cara memasukan ATM
“AKBP Didit menambahkan, keempatnya diamankan saat berusaha melarikan diri pasca membobol ATM Bank Jatim di wilayah Blitar pada Selasa 5 Februari 2019 dinihari.Empat pelaku menggunakan mobil jenis Avanza (mobil rental) sebagai sarana mencari sasaran khusus ATM Bank Jatim, setelah mendapatkan sasaran selanjutnya para masuk kedalam ruang ATM dan melakukan aksinya, “Ucapnya
untuk saat ini kasus dimaksud sedang dalam proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan 1unit mobil Toyota 2 ATM BRI ,4 buah obeng ,3 alat penyungkit, 1 tang, 3 topi ,1 masker warna biru muda, 1 jaket, dan uang yang diamankan Rp 3.250.000
” Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke – 3e dan 4e KUHPidana tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana paling lama 7 Tahun,” pungkasnya. (ta)