Tanjab Barat, Nusantarapos.co.id – Dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Tanjabarat melalui DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana) menggelar rapat koordinasi Tim Gugus Tugas KLA di Aula Rapat Dinas DP3AP2KB, Selasa (14/01).
Pimpin langsung pelaksanaan Rakor, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib mengatakan, untuk menuju sebagai Kabupaten Layak Anak bukan perkara mudah. Menurutnya, dibutuhkan proses dan kerjasama semua elemen, baik OPD maupun pemerintah kecamatan dan Desa.
“Terlebih tahun lalu kabupaten tanjabarat berada diurutan terkahir. Meski demikian, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kita harus berkerja bersama-sama agar bisa sejajar dengan kabupaten lain,” katanya.
Wabup Amir juga mengatakan, Pemkab Tanjab barat sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan DP3AP2KB Tanjabarat dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak di tanjabbarat bisa secepatnya terealisasi.
Kadis DP3AP2KB, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Agus Sumantri menambahkan, rakor dan evaluasi kerja Tim Gugus KLA yang digelar ini merupakan kelanjutan dari rakor sebelumnya.
Dalam evaluasi yang digelar kali ini lebih difokusan pada Kelana (Kecamatan Layak Anak) dan Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak). Untuk itu, diharapkan para OPD dan pemerintah kecamatan di Kabupaten Tanjab barat sudah memahami dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, sesuai dengan 5 kluster serta 24 indikator untuk evaluasi KLA.
Terlebih evaluasi penilaian selanjutnya akan dilaksanakan bulan Maret 2020. Untuk persiapan evaluasi administrasi bagi OPD atau kecamatan yang sudah mempersiapkan dokumen kelengkapan administrasi sesuai indikator yang diminta,” ujarnya
Sehingga pada saatnya nanti bisa langsung di-online-kan. Sedangkan, untuk teknik evaluasi pada bulan Maret 2020 akan berbeda dengan evaluasi awal tahun 2019 lalu.
“Kalau evaluasi tahun 2019 adalah evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, sampai evaluasi akhir dilaksanakan oleh Kemen P3A, tapi untuk tahun sekarang evaluasi mandiri, verifikasi administrasi dan verfikasi lapangan dilakukan oleh provinsi, baru nanti verifikasi akhir oleh Kemen P3A,” jelas Agus. (Sofian)