PEMILU  

Kader dan Bukan Kader Demokrat Diberi Kesempatan Daftar Bacalon Bupati

PACITAN,NUSANTARAPOS, – Sepuluh tim Badan Penjaringan Bakal Calon ( Balon ) Bupati / Wakil Bupati Dewan Pimpinan Cabang ( DPC ) Partai Demokrat sudah resmi dibuka pada tanggal 6 Febuari 2020. Kali ini Partai Demokrat juga mulai melakukan proses penjaringan bakal calon ( balon ) Bupati dan Wakil Bupati.

Wakil ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Teguh Wiyono menuturkan, dari tahapan penjaringan sudah di informasikan melalui media. Harapan pertama sosialisasi berlanjut ketahapan pejaringan.

” Tahapan itu sendiri dibuka mulai hari ini taggal 6 sampai tanggal 11 Febuari 2020 Dan AlhamduliLLAH sampai hari ini sudah ada dua ( 2 ) pendaftar dari balon Bupati yang datang ke Tim, ” ujar Teguh, Kamis ( 6/2/2020) Jalan Letjend S. Parman No. 34, Palihan, Pucangsewu, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan.

Teguh menyebutkan, Diantaranya yang pertama Yudi sumbogo dan Sudijono Sastroatmojo. Mengenai hal perasyaratan sudah ada di dalam juklak. Namun yang paling menonjol pada tahun ini pertama calon harus membuat program kerja beserta rencana kegiatan dalam rangka pemenangan nantinya apabila mendapat rekom dan termasuk rencana pembiayaan.

Sedangkan terkait dengan uang pendaftaran Sekretaris tim penjaringan, Kristanto Waluyo menegaskan, balon Bupati dan Wakil Bupati di Partai Demokrat yang utama tidak ada uang pendaftaran sesuai dengan juklaknya.

“Kemudian perlu saya sampaikan bahwasanya calon – calon ini juga harus membuat visi – misi pasti dari program kerja sampai strategi pemenangan,” lanjutnya.

Kristanto menyampaikan amanah mengenai bagaimana strategi pemenangan sampai persiapan pembiayaan yang akan dipergunakan. Ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa calon tersebut betul – betul siap, bahkan berarti ini satu perhitungan finansial yang lebih akan diterima didalam.

” Tapi kan ada satu logika berfikir bahwa untuk kemenangan pasti membutuhkan pembiayaan, meskipun kita juga memahami bahwa masing — masing akan berbeda untuk pembiayaan, ” yerangnya.

Kristanto memberikan keterangannya bahwa DPC Partai Demokrat Kabupaten Pacitan tidak dalam menentukan, tapi hanya memproses, mendiskripsikan apa yang terjadi dalam proses dari rekam jejak untuk disampaikan kepada DPP. Harapannya DPP akan mengetahui dari proses di Pacitan dengan data – data yang ada sehingga DPP mampu mengeluarkan rekomendasi calon Bupati terpilih yang diusung oleh Partai Demokrat itu betul – betul di representasi dari masyarakat.

Kristanto bahkan menambahkan bahwa DPC dan Tim Penjaringan tidak dalam rangka menilai, di dalam juklak tetap tidak akan membedakan antara kader dan non kader, meskipun di dalam persyaratan khususnya memang kita mengutamakan kader, tapi kita secara umum tidak membedakan kader dan non kader.