HUKUM  

Mencuri Motor Gede dan Melawan Petugas, Pria Ini Ditembak Mati

Jakarta, Nusantarapos – Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap satu pelaku pencuri sepeda motor spesialis CC besar di Sentul pada Senin 10 Februari pukul 05.00 WIB.

“Pelakunya satu orang, ini pemain tunggal dimana pelaku ini beroperasi di pagi hari antara jam 01.00 sampai 04.00. Pemain shubuh istilahnya,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng dalam rilis di Mapolda, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Pelaku yang berinisial R alias RD (35) ketika dibekuk, baru saja selesai beraksi menggasak motor dengan kunci letter T. Ia kemudian nekat melawan petugas dengan senjata tajam sehingga melukai jari salah satu petugas.

“Pelaku melakukan perlawanan dan sudah diberikan peringatan namun malah semakin menyerang menggunakan golok, bahkan sempat melukai petugas Resmob. Dan terakhir pelaku berusaha merebut senjata petugas yang pada saat itu digunakan. Sehingga terjadi pergumulan antara tersangka dan petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Polisi pun membawa ke rumah sakit terdekat. Namun naas, nyawa tersangka tak dapat ditolong dan meninggal dunia ketika dalam perjalanan.

Gede pun menjelaskan bahwa R adalah DPO dalam kasus pencurian motor pada Oktober 2019 lalu.

“Yang jelas tersangka DPO karena kasusnya dari Oktober 2019,” ungkapnya.

Namun belum diketahui apakah tersangka tergabung dalam jaringan sindikat curanmor atau tidak. “Tersangka dari Bogor dan belum ditemukan jaringan atau kelompok mana. Sedang dilakukan pendalaman,” papar Gede.

Barang bukti yang diamankan yaitu dua sepeda motor merek Honda dan Kawasaki, golok dan kunci letter T. (RIE)