Jakarta, Nusantarapos – Sempat beredar video viral di sebuah restoran yang memperlihatkan aksi tiga pencuri yang mengambil dan menggeser tas dengan kaki ketika korban sedang memilih menu makanan. Kini ketiga pelaku berhasil diamankan Polda Metro Jaya.
“Kejadian di restoran Gandaria City. Setelah kita tangkap, kita dalami itu pelaku lintas negara. Orang Indonesia tapi modusnya lintas negara di Singapura dan Malaysia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat rilis di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Ketiga pelaku antara lain inisial A, yang mengambil barang korban. Kemudian RH yang mengalihkan perhatian korban dan pegawai. “Serta AHY, ini perempuan yang memasukan ke dalam tas yang lebih besar dan dia membawa pergi barang tersebut,” bebernya.
Menurut Yusri, tersangka mengaku baru melakukan aksi pencurian sebanyak satu kali. Tapi polisi tak percaya begitu saja dan akan terus menyelidiki apakah ada kasus serupa di luar negeri.
“Kita masih mendalami terus, berapa kali mereka melakukan termasuk di Singapura dan Malaysia,” tegasnya.
Diketahui para tersangka telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2015. Ditemukan juga barang bukti tiga buah paspor.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (RIE)