LAMPUNG SELATAN ,NUSANTARAPOS, -Kembali, sejumlah warga Desa Ketapang Kecamatan Ketapang mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, dengan membawa sejumlah berkas laporan pengaduan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa oleh Kades mereka sendiri Hamsin . Warga juga memberikan tambah berkas penguat pengaduan mereka. Pada 27/02/2020.
Dedi Haryanto selaku Ketua BPD Desa Ketapang yang di dampingi sejumlah warga mengatakan bahwa Pihak Inspektorat memanggil mereka untuk mendalami keterangan mereka sekalugus diminta membawa dokumen berkas pendukung agar laporan pengaduan itu cepat di tindak lanjuti.
“Pihak Inspektorat memberitahukan kami untuk kembali datang hadir dengan membawa laporan pengaduan dengan beberapa tembusan ke instansi terkait yang di tujukan ke Plt.Bupati Lampung Selatan , yaitu Pak Nanang Ermanto dan sejumlah bukti dan pendukung, krna semua instansi terkait yang ada di Pemda Lamsel ini dibawah garis komando bupati demikian katanya bang.” Terangnya.
Ketua BPD Desa Ketapang ini juga mangatakan .”Laporan pengaduan sudah kita serahkan ke kantor Bupati di bagian Umum ,”
Warga mengatakan dari cuplikan pegawai di bagian umum , ” berkas Laporan masyarakat ini kami trima dan kami dispososikan, selanjutnya akan di sampaikan ke atasan,” pungkasnya. (wd)