LAMPUNG SELATAN,NUSANTARAPOS, – Hasil penelusuran yang dilakukan tim wartawan , informasi warga Desa Sukaraja dan sumber informasi yang bisa dipertanggung jawabkan , berkembang issu bahwa Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan diduga tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2019 .
Dari hasil dilapangan adanya beberapa informasi terkait pekerjaan Alokasi DD tahap 2 dan 3 senilai Rp. 1. 058.154. 585, anggaran dana tersebut dialokasikan untuk insfratruktur. Diantaranya lapen, rabat beton, gorong – gorong dan TPT.
Pekerjaan lapen di Dusun 01 dan Dusun 02 sepanjang 460 meter dengan anggaran Rp.135.950.500. dari informasi yang didapat dikerjakan oleh pihak ketiga dengan sistim borongan. Atas hal ini wartawan langsung menghubungi Sukar yang disebut sebagai pemborong, melalui Hanphon pada Senin 02/03/20.
“Saya sifatnya membantu untuk pengadaan , kalau mborong kan hasilnya besar mas. Tadinya diawal memang ada kesepakatan . Tapi selanjutnya dilaksanakan bagaimana untuk baiknya.” Terang Sukar melalui Handphonenya.
Sementara itu beberapa anggota BPD Desa Sukaraja dan beberapa sumber informasi lainya menyebutkan bahwa dimasa akhir Pjs.Kades Sukaraja telah adanya kesepakatan dengan S jika pekerjaan lapen akan dikerjakan dengan sistim borong dengan nilai borongan, dengan syarat pekerjaan baik dan bila ada sisa akan diperuntukkan untuk kepentingan warga masyarakat desa.
Namun, dari pesan di Whatsapp nya Sunarti menampik jika pekerjaan lapen itu diborongkan . Dirinya mengatakan. tadinya ada rencana diborongkan namun itu dimasa Pjs Kades , namun dana DD tahap dua untuk lapen terealisasi diawal dirinya menjabat Kades, karna TPK kesulitan mencari tenaga ahli dibidang pengaspalan maka dirinya mencari tenaga ahli dengan meminta tolong kepada salah satu warga Desanya , Sinarti juga menuliskan jika rata – rata pekerja dari dalam desa memang ada setidaknya tiga orang dari luar desa , namun itu adalah tenaga ahli dibidang pengaspalan dan termasuk sewa alat. Dituliskan Ibu Sinarti pada Senin 02/03/20.
Atas hal ini tim wartawan mencoba mencari informasi kepada Ketua BPD Desa Sukaraja , untuk dimintai keterangan terkait ketransparanan kegiatan Dana Desa dan Keterlibatan semua pihak seperti warga,TPK dan lainya. Sayangnya, hingga saat ini belum bisa menghubungi Ketua BPD Desa Sukaraja hingga berita ini dirilis, karena rumahnya dalam kondisi kosong. (Tim/Wd)