Relaksasi Impor Ditolak Keras Oleh Pengusaha Tekstil Indonesia
Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Guna menangkal dampak dari virus corona (covid-19) pemerintah mengeluarkan stimulus ekonomi, khususnya pada implementasi non-fiskal berupa kemudahan impor bahan baku pada Jumat (13/3/2020) kemarin.
Adapun stimulus tersebut bertujuan untuk memungkinkan adanya relaksasi penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan atau lartas untuk aktivitas impor khusus bahan baku. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku produksi dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Sektor Perdagangan Dalam Negeri, Chandra Setiawan mengatakan Pengusaha Tekstil dan produk tekstil (TPT) menolak keras adanya relaksasi impor.
Apalagi menurut Chandra, saat ini produktivitas pabrik tekstil tertekan oleh pandemi virus corona (COVID-19).
“Di tengah kondisi seperti ini pemerintah harus memberikan kesempatan kepada produsen dalam negeri agar perekonomian nasional tetap berjalan,” ungkap dia melalui siaran pers, Senin (23/3).
“Secara tegas kami menolak relaksasi impor karena kita harus lebih fokus kepada produsen dalam negeri,” sambung Chandra.
Chandra lebih jauh menjelaskan, industri tekstil dari hulu ke hilir akan terpukul. Mengingat produksi tekstil memiliki proses yang panjang dan berkelanjutan.
“Ketika kita berikan relaksasi impor di barang pakaian jadi, maka itu akan terpukul untuk industri pakaian jadinya dan IKM (Industri Kecil Menengah) dan juga untuk industri kain yang selama ini memenuhi industri pakaian jadi,” tegas dia.
“Misalkan relaksasi diberikan kepada impor kain, itu akan berdampak buruk untuk industri kain dalam negeri dan juga industri benang di hulunya dan seterusnya,” imbuh Chandra.
Dia berharap masyarakat semakin mencintai produk dalam negeri agar produksi tekstil terus berjalan dan bisa menjadi cara untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
“Kita harus segera mencanangkan gerakan cinta produk dalam negeri karena ini merupakan satu-satunya substitusi impor sebagai upaya untuk cipta lapangan kerja,” pungkas Chandra.