BERITA  

PSHT Dukung Penanggulangan Corona dan Siap Sukseskan Pilkada 2020

Madiun, NusantaraPos – Perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendukung seluruh upaya pemerintah dalam menangani wabah virus corona di Tanah Air. Mereka juga melaksanakan anjuran pemerintah dalam mengatasi covid-19, seperti melakukan social distancing dan physical distancing.

“Kita juga untuk sementara tak melakukan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk mencegah penularan virus corona,” ujar Ketua Umum PSHT Moerdjoko, Jumat (10/4/2020).

Anjuran pemerintah agar masyarakat senantiasa mengenakan masker apabila beraktivitas di luar rumah, juga diikuti para pendekar PSHT.

“Kita juga imbau anggota untuk sering mencuci tangan dengan sabun untuk membasmi covid-19,” kata dia.

Dukung Kesuksesan Pilkada Serentak

Lebih lanjut, PSHT juga memberikan perhatian pada perhelatan Pilkada Serentak 2020. Mereka ingin penyelenggaraan pemilu berjalan kondusif.

“PSHT pusat di Madiun beserta seluruh
jajaran pengurus di semua tingkatan bersikap netral dan mendukung pelaksanaan pemilukada serentak secara aman, damai dan bermartabat, dengan tetap mempertahankan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Seluruh pengurus dan jajaran pengurus di tingkat pusat maupun daerah, serta anggota dan warga PSHT, diimbau bahu-membahu bersama aparat Polri-TNI, dalam membantu menjaga dan menciptakan keamanan serta ketertiban masyarakat yang kondusif. Sehingga pilkada serentak bisa berjalan lancar, aman dan sukses.

“PSHT pusat di Madiun juga menolak berita yang bersifat hoax dan tindakan menghasut, mengintimidasi, memprovokasi, memecah belah, mengadu domba, isu SARA, ujaran
kebencian dan lainnya,” jelas Moerdjoko.

Ketua cabang, jajaran pengurus, warga dan anggota PSHT diharapkan senantiasa menjaga dan menjalin hubungan atauu silaturahmi yang baik dan berkoordinasi dengan elemen masyarakat. Antara lain dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, perguruan pencak silat dan beladiri yang ada di wilayah masing-masing.

Untuk dapat menjaga harkat, martabat, kehormatan dan nama baik perguruan silat yang memiliki anggota sebanyak 10 ribu orang yang tersebar di seluruh Tanah Air.

“Menyikapi permasalahan yang terjadi akhir-akhir ini, agar kita bersikap arif
dan bijak, tidak bertindak anarkis, tidak mengumpulkan dan mengerahkan
anggota/massa, namun tetap menghormati mekanisme dan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Serta menjaga rasa persaudaraan, persatuan dan kesatuan demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif dan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” papar Moerdjoko.

Selain itu warga atau anggota PSHT dilarang menggunakan nama, lambang, atribut dan aset organisasi PSHT dalam
mengikuti kegiatan tahapan pilkada tahun 2020, di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelanggaran terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta semua ketentuan/peraturan organisasi dapat dikenakan sanksi oleh pengurus pusat PSHT,” tandas Moerdjoko.