PACITAN, NUSANTARAPOS,-Penghentian sementara kegiatan Proyek Pemda Pacitan mulai di infentarisir dan masih dilihat kapan untuk memulainya. Apalagi setelah Bupati mengumumkan Pacitan ada satu pasien Corona yang positif. Belum adanya keputusan tindak lanjut secara tegas karena adanya surat yang dikeluarkan dari Pemerintah Daerah sebagai rujukan.
Sekretaris Daerah, Heru Wiwoho telah mengeluarkan Surat Nomor: 900/522/408.55/20290 tentang penundaan kegiatan ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan Lingkup Pemerintahan Kab. Pacitan karena merebaknya wabah Covid-19. Surat itu dalam rangka Antisipasi, Rasionalisasi, anggaran dari Pemerintah Pusat dan penurunan Pendapatan Asli Daerah. Sementara seluruh kegiatan mulai 9/4/2020 diberhentikan kecuali untuk kegiatan penanganan covid-19.
Saat dihubungi (Jum’at, 10/4/2020) mengenai surat yang diterbitkan, Heru Wiwoho mengatakan,” Hubungi Pak Surono (Kabid Anggaran dan Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan dan Aset Daerah), karena masih “Diasistensi” dan secara tehnis lebih lanjut ditangani Pak Surono. Sambil melihat kemampuan keuangan mana yang bisa dan yang tidak. Yang penting koordinasi dengan Pak Surono.”
“Dilema” Warung kecil tutup, Kegiatan yang melibatkan anggaran negara, banyak yang berhenti berkaitan bencana Covid -19. Namun di lapangan, kegiatan lain masih ada yang jalan dengan anggaran serupa dan atau yang dibiayai swasta.