DAERAH  

Anggota DPRRI Sartono Hutomo; Masyarakat Sudah “Warning Keras”, Akan Saya Angkat Secara Nasional

PACITAN, NUSANTARAPOS,- Menjadi peringatan keras dari masyarakat bawah yang terkena dampak Covid -19 dari sektor ekonomi. Bermunculan penagih nekat dari pihak kreditur berhadapan dengan nasabah dari Debitur. Hal ini tentu membuat ketidak nyamanan masyarakat yang bersangkutan, bahkan sampai terdengar oleh salah satu anggota komisi VII DPRRI Sartono Hutomo dari Partai Demokrat setelah membaca berita yang tengah beredar.

Saat Sartono Hutomo menghubungi nusantarapos Senin (20/4/2020) menyampaikan,” Ini saya pikir mungkin ‘Warning’ bahwa ada kejadian sangat berpotensi untuk ‘Chaos’, didaerah-daerah lo sudah terjadi seperti ini. Juga perlu disampaikan terkait keamanan, perlu waspada, dan juga Pemda, para Legeslatif, bahwa hal ini sangat serius, perlu diantisipasi diberikan sosialisasi tentang ‘Instruksi’ yang disampaikan Presiden tentang para kredit, Relaksasi dalam pembayaran cicilan hutang, ini belum sampai dibawah, harus cepat juga, baik pusat, karena saya juga DPRRI, akan kita sampaikan ini sudah terjadi, akan saya angkat secara nasional karena ini saya pikir mewakili seluruh negeri kejadian di daerah.”

Sartono menambahkan,” Sebetulnya Negara harus hadir, ini ‘Warning’ keras, ini masih di pula Jawa, dikota – kota besar bagaimana kalau terjadi seperti itu. Saya sebagai DPRRI akan mewarning ke Pusat bahwa ada sinyal yang keras, tidak hanya di Pacitan tapi secara Nasional, tapi diberitakan dari (Red /Pacitan), dan yang kita takutkan kalau ada salah satu daerah yang terpicu bisa merembet.
Ada sinyal yang keras didaerah-daerah tentang Instruksi Presiden itu belum ditindak lanjuti, otomatis peran Pemda Provinsi, Kabupaten harus kita bikin suatu Edaran-edaran, jadi Instruksi Presiden bisa langsung sampai ke Daerah-daerah dan otomatis fihak aparat terkait mempunyai fungsi untuk keamanan juga harus sigab, tapi juga harus dalam komando Kepala Daerah.”

Masih menurut Sartono Hutomo, “Kami dalam situasi ini, Demokrat tidak didalam pemerintahan selalu; mengingatkan, mengingatkan, mengingatkan, dalam pembahasan UU ‘Omnibus law’, ngapain itu dibahas?’ kita vokus kesini, ‘mengapa itu bicara tentang Ibu Kota?’ tolong vokus urusan sektor rakyat kecil, selamatkan nyawa, begitu yang kita suarakan.”

Hal senada disampaikan Kepala Desa Arjowinangun-Pacitan,Ia berharap, dengan adanya ‘Pandemi’ yang dampaknya banyak sekali, selain pekerjaan, ekonomi, kesehatan dan keterbatasan usaha, sehingga keterkaitan itu tidak bisa membayar kewajibannya, maka Pemda membuat himbauan kepada Bank lokal, Koperasi dan syukur kalau ada penegasan agar langkah bijak dari pihak koperasi kepada para nasabahnya. “Kami dengan kearifan lokal memberikan pengertian dan meminta dilakukan penangguhan, itu sebatas kemampuan kami dalam memberikan kenyamanan dan kelonggaran pada warga,” pungkasnya. (MJ)