TANJABBAR,NUSANTARAPOS,-Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi membenarkan jika Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini naik status dari Status Siaga menjadi status Tanggap Darurat.
Dijelaskan Sekda, status tanggap darurat ini di SK kan sejak 27 April 2020. Dengan status baru ini anggaran yang sudah diplot sebesar Rp 101 Miliar tersebut punya landasan kuat untuk diluncurkan ke masyarakat dengan status Tanggap Darurat Kabupaten Tanjab Barat.
Sekda mengatakan ia menjamin penyaluran bantuan sosial warga yang terdampak wabah corona (Covid-19) akan berjalan dengan baik tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya, PKH dan BLT.
Bantuan akan disalurkan kepada 20 ribu lebih masyarakat Tanjabbar yang sudah terdata.
“Saya jamin tepat sasaran dan tidak akan terjadi tumpang-tindih. Sudah kita data 20 ribu lebih yang akan diberi bantuan ini,” kata Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi, Jumat (15/5/20).
“Dengan anggaran yang ada, bantuan ini diproyeksikan hingga 6 bulan ke depan. Tidak lagi berbentuk beras, tapi uang tunai sebesar Rp 600 ribu,” tandas Sekda. (sofian)