TANJABBARAT,NUSANTARAPOS,-Terkait status Tanggap Darurat Kabupaten Tanjung Jabung Barat ( Tanjabbar) yang muncul secara tiba- tiba, dibenarkan Sekretaris Daerah Tanjabbar. Alasannya, jika Tanjabbar tidak segera dinaikkan status menjadi Tanggap Darurat maka bantuan pemerintah yang ditetapkan mulai Bulan April akan tidak bisa disalurkan.
Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi membenarkan jika Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini naik status dari Status Siaga menjadi status Tanggap Darurat.
” Iya status kita sudah naik dari Siaga menjadi Tanggap Darurat, sejak 27 April lalu,” ungkap Sekda saat ditemui diruangkerjanya kemarin.
Disinggung status daerah yang baru diumumkan Kepala BPBD pada tanggal 13 Mei tersebut? Sekda mengaku jika penetapan tersebut dibahas dalam rapat tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 24 April lalu, sembari menunggu SK bupati yang baru ditandatangi 4 hari lalu.
” Status Tanggap Bencana sudah dibahas dalam rapat, namun SK bupati sambil berjalan 4 hari lalu ditandatangani, ” ungkapnya.
Sekda beralasan, jika tidak segera dinaikkan status daerah menjadi tanggap darurat pada bulan April tidak dapat disalurkan.
” Kan bantuan semua di bulan April, Mei,Juni kalau gak April kita naikkan status menjadi Tanggap Darurat bantuan dibulan April kan gak bisa kita salurkan,” ungkapnya.
Dijelaskan Sekda, dengan status baru ini anggaran yang sudah di plot sebesar Rp 101 Miliar tersebut punya landasan kuat untuk diluncurkan ke masyarakat dengan status Tanggap Darurat Kabupaten Tanjab Barat.
Sekda mengatakan ia menjamin penyaluran bantuan sosial warga yang terdampak wabah corona (Covid-19) akan berjalan dengan baik tepat sasaran, dan tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya, PKH dan BLT.
Bantuan akan disalurkan kepada 20 ribu lebih masyarakat Tanjabbar yang sudah terdata.
“Saya jamin tepat sasaran dan tidak akan terjadi tumpang-tindih. Sudah kita data 20.362 KK yang akan diberi bantuan ini,” kata Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi.(sofian)