Jakarta, Nusantarapos – Pemerintah semaksimal mungkin meningkatkan upaya preventif untuk menekan laju penyebaran virus, dan upaya kuratif untuk meminimalisir efek penyakit pada pasien yang terdeteksi positif terinfeksi virus COVID-19.
Salah satu hal penting yang dibahas Presiden RI Joko Widodo pada rapat terbatas Satuan Tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Senin (04/05) lalu adalah pengujian sampel tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), karena kecepatan dan ketepatan pengujian spesimen memegang peranan kunci sebagai langkah penanggulangan. Sebagai anggota tim pengarah dan tim pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Badan POM melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan 21 Balai Besar/Balai POM yang memiliki alat RT-PCR disiagakan untuk membantu percepatan pengujian COVID-19 di daerah.
“Dengan mengerahkan segala sumber daya di pusat dan daerah, kami berupaya seoptimal mungkin membantu percepatan penanganan COVID-19, termasuk penyediaan laboratorium pengujian spesimen,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito saat konferensi pers di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa (19/05). Badan POM siap mendukung pengujian spesimen COVID-19 dengan peminjaman instrumen RT-PCR, Sumber Daya Manusia (SDM) penguji, maupun pengujian hasil ekstraksi spesimen bila terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di daerah.
Lebih lanjut, Penny K. Lukito memaparkan bahwa lima laboratorium Badan POM siap mendukung percepatan pengujian spesimen COVID-19.
“Kapasitas pengujian spesimen COVID-19 sebanyak 300 sampel/hari oleh PPPOMN, 200 sampel/hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Jayapura, dan 180 sampel/hari oleh Balai POM di Ambon,” jelasnya.
Hingga 18 Mei 2020, empat laboratorium Badan POM telah operasional melakukan pengujian COVID-19. Laboratorium PPPOMN menguji 868 spesimen dari RS Darurat Wisma Atlet dan Asrama Haji serta Balai POM di Gorontalo menguji 730 spesimen atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Selain itu, laboratorium Balai Besar POM di Jayapura dan Balai POM di Ambon masing-masing telah menguji 41 dan 153 sampel ekstraksi RNA spesimen COVID-19.
“Selain itu, laboratorium PCR milik Balai Besar POM di Makassar telah siap operasional untuk melakukan pengujian spesimen COVID-19 dan saat ini sedang menunggu koordinasi penerimaan spesimen yang akan diuji,” ungkap Kepala Badan POM.
Hingga saat ini, tercatat 16 Balai Besar/Balai POM yang memiliki RT-PCR telah atau dalam proses meminjamkan peralatan pengujian berupa RT-PCR dan pendukungnya kepada laboratorium di 16 provinsi. Ke-16 provinsi tersebut adalah Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta Lampung, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Barat.
Komitmen Badan POM untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19, Badan POM melakukan merenovasi dan meng-upgrade laboratoriumnya menjadi Laboratorium 3 PPPOMN yang memenuhi kriteria dan fasilitas Biosafety Level 2 (BSL-2) plus yang sesuai untuk pengujian sampel COVID-19. Penny K. Lukito menjelaskan bahwa selain untuk pengujian sampel COVID-19, laboratorium 3 PPPOMN akan dimanfaatkan untuk pengujian produk berisiko tinggi seperti obat dan produk biologi yang bersifat karsinogenik/mutagenik/teratogenik yang memerlukan fasilitas khusus termasuk pengujian dalam rangka bioterorisme.
”Rencananya, kami meresmikan Gedung Laboratorium 3 PPPOMN sebagai fasilitas khusus pengujian sampel COVID-19 serta produk berisiko lainnya besok Rabu,” tukas Kepala Badan POM. (Rilis)