Lampung Utara, Nusantara Pos – Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo mengawali hari kerja pasca libur Idul Fitri dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajarannya di ruang rapat Wakil Bupati Lampura, Selasa (26/5/2020).
Dalam Rakor tersebut, Plt. Bupati Lampura menjelaskan bahwa sesuai surat perubahan SKB 3 Menteri, sehingga diharap tanggal 26 Mei 2020 hari ini semua ASN agar masuk kerja sesuai jadwal.
“Semua ASN harus masuk kerja pada 26 Mei 2020 dan tidak ada cuti bersama Lebaran, kecuali memang ada kepentingan khusus yang mengharuskan ASN ijin atau sakit,” jelas Budi.
Plt. Bupati juga berharap dengan waktu libur yang singkat, ASN diharapkan dapat memanfaatkan semaksimal mungkin untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di hari Lebaran di masa pendemik Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kita bisa memanfaatkan digital teknologi seperti handphone untuk bersilaturahmi dengan melakukan berbagai kegiatan yang kita lakukan pada saat Idul Fitri,” katanya.
Budi juga meminta pada seluruh ASN di Lampura untuk tetap bertanggung jawab pada setiap pekerjaannya baik yang bertugas di masa pandemi Covid-19 dan juga tugas kedinasan, namun bila ada yang melanggar maka akan diberi sanksi disiplin sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita harus menjadi contoh bahwa kita adalah orang yang berdisiplin dan bertanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat. Bila ada yang melanggar akan kita berikan, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” ujarnya. (RH)