Jakarta-Nusantarapos,Indonesia Police Watch(IPW)menilai masih ada lima kasus besar untuk kerja berat KPK yang harus dituntaskan dalam kurun waktu tahun 2020 ini yang telah menjadi agenda penting lembaga anti rasuah tersebut,Selasa(2/6/2020).
Ketua Presidium IPW,Neta S Pane dalam siaran persnya menegaskan KPK harus segera memastikan isu bahwa buron KPK Harun Masiku masih hidup atau sudah meninggal dunia sebagaimana yang dikabarkan beberapa pekan silam.
“Untuk membuktikan(Harun Masiku red)itu sudah meninggal atau belum,KPK harus memanggil pengacaranya atau keluarganya,jika ternyata masih hidup maka tugas Ketua KPK(Firli red)untuk segerak menciduknya,hidup atau mati”Tegas Neta S Pane
“Kemudian,KPK juga harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama jadi buron dalam kasus pemberian gratifikasi anggota DPR(Eni Maulani Saragih)dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM)”bebernya
Lanjut Neta,Ketua KPK harus segera menangkap pengusaha Sjamsul Nursalim serta istrinya sebagai tersangka dalam kasus bantuan Likuiditas BI pada 10 Juni 2019.
“Bos(Sjamsul Nursalim)Gajah tunggal ini kan disebut bersembunyi di singapura,namun sumber informasi IPW di KPK menyebutkan lagi bahwa pasangan suami istri tersebut sejak beberapa bulan terakhir ini berada di Shanghai Cina”ujar Neta
Neta pun menambahkan ketua KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan dan menahan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka apabila sudah memenuhi dua alat bukti dalam protap KPK.
“Contohnya seperti Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU”imbuh Neta
“KPK juga harus periksa itu sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi seperti Ketum PKB Muhaimin Iskandar,kalau pemeriksaannya sudah tuntas agar jelas,apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sebatas saksi saja dalam dugaan kasus korupsi di PUPR”detilnya
Untuk itu,IPW berharap semua kasus ini perlu dituntaskan oleh KPK agar ada kepastian hukum sehingga tidak ada stigma bahwa KPK menyandera nasib seseorang.Sikap kepastian hukum ini yang ditunggu publik atau masyarakat Indonesia guna mengembalikan kepercayaan publik pada marwah KPK yang saat ini telah memudar sebagai lembaga pemberantas korupsi.Ketua KPK Firli harus menunjukan bahwa kinerjanya sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK sebelumnya maka untuk itu harus buktikan bahwa dirinya lebih mampu membawa lembaga anti rasuah ini lebih promoter hari ini dan kedepan.