TUBAN,NUSANTARAPOS – Forkopimca ( Forum Koodinasi Pimpinan Kecamatan ) Jenu, Kabupaten Tuban melakukan razia pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Beji, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Selasa (16/6/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di pasar Kecamatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
Selain penertiban penggunaan masker juga dilakukan juga di lakuakn pengecekan suhu badan, Petugas memeberikan teguran kepada masyrakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Kapten Inf Subandi (Danramil 0811/15) mengatakan, pihaknya bersama Forkopimka melaksanakan penertiban sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kegiatan ini dilakukan gabungan sampai timbul kesadaran warga, akan pentingnya menggunakan masker dan menjaga kesehatannya sendiri.
“Kegiatan dilaksanakan sampai timbul kesadaran warga untuk memakai masker. Sasarannya pengunjung pasar untuk tidak berkerumun, menjaga jarak serta memakai masker. Guna menghindari penyebaran virus Corona,” kata Danramil.
Sementara Kapolsek Jenu AKP Rukimin mengungkapkan, penertiban dilaksanakan terjadwal dengan menerjunkan puluhan personel gabungan.“Pelaksanaan saat masyarakat beraktivitas di ruang publik (Pasar) dipimpin oleh Camat Jenu (Moch. Maftuchin Reza S.STP.),” kata AKP Rukimin.
Dalam kesempatan itu, Forkopimka kembali meminta masyarakat diharapkan untuk patuh serta taat terhadap imbauan dan anjuran pemerintah terkait social distancing, jaga jarak, rajin cuci tangan dan memakai masker. Sehingga semuanya kita dapat terhindar dari virus Corona. ( Jk )