BEKASI – Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-104 Tahun 2019 di wilayah Kodim 0507/Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta dibuka hari ini, Selasa (26/2). Komandan Satgas TMMD Reguler Ke-104 tahun 2019 Kodim 0507/Bekasi Letkol Arm Abdi Wirawan, S.H, M.Tr (Han) mengatakan, secara garis besar program dan kegiatan yang akan dilakukan sama seperti pelaksanaan TMMD sebelumnya, ditambah dengan sejumlah program baru dan kekinian.
“Ini kita sesuaikan dengan peningkatan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi, dari pelaksanaan TMMD sebelumnya di Kota Bekasi yang hanya Rp 1 miliar. Tahun ini dananya sekira Rp 1,7 miliar dalam bentuk swakelola, bukan dana hibah,” jelasnya.
Untuk sasaran fisik, total ada 9 ruas jalan yang akan mendapat perbaikkan dan pengecoran dalam TMMD kali ini yang difokuskan di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Selain itu, ada pula renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu), serta pembuatan turap dan sodetan. “Total ruas jalan yang dikerjakan panjangnya meningkat tahun ini. Jika sebelumnya tidak sampai 1 kilometer, tahun ini mencapai lebih dari 2 kilometer. Tepatnya sepanjang 2.271,5 meter, tinggi 10 – 15 Cm dan lebar 2,5 – 3 meter,” tandas Dansatgas TMMD Reguler Ke-104 Kodim 0507/Bekasi.
Adapun rincian ruas jalan yang akan mendapat perbaikkan dan pengecoran yakni, Jalan H. Ibrohim di RT 001/RW 05, Jalan Kai Utan di RT 004/RW 05, Jalan Mat Sani di RT 004/RW 05, Jalan Mushola Miftahul Amal di RT 002/RW 05, Jalan Haji Omit di RT 002/RW 05, Jalan Terus Bagol di RT 001/RW 05, Jalan Haji Sakim di RT 001/RW 05, Jalan Kong Saba di RT 004/RW 05 dan Jalan Terusan Gang Masjid Nurul Falah di RT 002/RW 04. Sementara untuk pembuatan turap di Jalan Terusan Bagol RT 001/RW 05, serta pembuatan sodetan drainase Jalan Terusan Bagol RT 001/RW 05.
“Sementara untuk renovasi rumah tidak layak huni meliputi, rumah Bapak Tutu di RT 004/RW 05, rumah Bapak Jembar di RT 001/RW 05, rumah Bapak Kadir diRT 001/RW 05, rumah Bapak Amas di Jala Terusan Bagol RT 004/RW 05 dan rumah Bapak Yendi di RT 001/RW 05,” pungkasnya.