Pelalawan, Nusantarapos – Untuk membantu masyarakat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 serta menurunkan angka stunting di desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalalawan menggelar sosialisasi aplikasi seluler penanganan Covid-19 (Aplikasi Desa Melawan Covid-19) dan penanganan stunting (e-Human Development Work/e-HDW).
Peluncuran tersebut bertempat di aula kantor Kecamatan Bandar Petalangan pada Jum’at (19/6/2020). Hadir dalam kegiatan ini Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, Kasi PMD Yurnadias Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan Syarizul, Kasubid Rudianto dan Tenaga Ahli Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan Juprizal sekaligus sebagai narasumber dan pendamping desa se-Kecamatan Bandar Petalangan.
Dalam sambutannya Camat Bandar Petalangan menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan ini. ” Saya sebagai kepala pemerintahan di Kecamatan Bandar Petalangan ini sangat mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi tentang aplikasi desa melawan Covid-19 dan penanganan stunting yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan ini, karena dengan adanya dua aplikasi ini tentunya mempermudah desa melaporkan perkembangan Covid-19 dan kasus stunting yang ada di desa-desa dapat cepat diatasi,” ujarnya.
“Semoga bencana virus Covid-19 ini yang sedang melanda dunia cepat berakhir dan kasus stunting selalu bisa diatasi secara cepat dan tidak terjadi didaerah kita,” harap Mukhtarius.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan bahwa pendamping desa yang ada di Kecamatan Bandar Petalangan yang ditugaskan oleh Dinas DPMD Pelalawan selalu aktif dan proaktif dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan Syahrizul menyampaikan bahwa dua aplikasi ini yakni Aplikasi Desa Melawan Covid-19 dan Penanganan Stunting diluncurkan dan dikembangkan oleh Kementrian Desa PDTT untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 dan upaya menurunkan stunting, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kemendes PDTT No. 8 tahun 2020 tentang desa tanggap Covid 19 dan penanganan karya tunai.
Syahrizul menambahkan, bahwa aplikasi Desa Melawan Covid-19 akan membantu relawan desa dalam penanganan Covid-19. ” Aplikasi ini akan membantu relawan dalam pelaksanaan kegiatan dan aktivitas pemberian edukasi dan informasi tentang Covid-19 kepada masyarakat serta membantu dalam mengumpulkan data secara real time terkait penyebaran dan dampak covid-19. Sedangkan aplikasi e-HDW berfungsi guna memastikan intervensi gizi masyarakat ditengah wabah Covid-19, dimana layanan keluarga 1000 HPK (Hari Pertama Kelahiran) penting untuk tetap dilakukan guna percepatan penanganan stunting.” lanjut Syahrizul.
Ia berharap, semoga kedua aplikasi ini bisa terus dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga berbagai upaya melawan Covid-19 dan upaya menurunkan stunting di desa dapat segera tercapai.