JAKARTA, NUSANTARAPOS,-Komisi Pemilihan Umum(KPU)telah meminta kepada DPR RI dan Kemendagri untuk bisa membantu pencairan anggaran tambahan sebelum tanggal 15 Juni 2020 namun hingga saat ini belum semua daerah yang menggelar pilkada serentak mencairkan anggaran Pilkada sebesar Rp 4,7 triliun tersebut, Minggu(28/06/2020).
Ketua KPU,Arief Budiman menegaskan KPU sebetulnya telah meminta batas waktu sejak 15 Juni hingga tanggal 18 Juni semula jadwal yang kami rencanakan untuk di mulai tahapan verifikasi faktual akhirnya geser lagi jadi tanggal 24 Juni pun anggaran belum bisa dicairkan.
“Terus terang kami risau,saya sudah perintahkan dalam satu rapat koordinasi dengan KPU Provinsi,kabupaten dan kota agar jangan melakukan kegiatan yang bertemu dengan banyak pihak tanpa Alat Pelindung Diri(APD)”Tegas Arief.
Arief pun mengaku akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu terkait penundaan pilkada secara lokal apabila para petugas yang akan bertugas dilapangan tidak memiliki APD.
“Jadi menunda secara sebagian masih memungkinkan tapi menunda secara nasional juga sudah diberi ruang lewat Perppu No 2/2020″terangnya
Menanggapi hal tersebut,anggota Komisi II dari Fraksi PDIP Johan Budi mengatakan KPU harus memberi tenggang waktu kepada pemerintah agar segera memberikan tambahan anggaran tersebut,jika pemerintah tak kunjung juga mencairkan sebaiknya pilkada 2020 ditunda.
“Tahapan ini kan masih berlangsung,karena itu pastikan kepada kami,kapan terakhir yang bisa diakomodasi,jika itu tidak juga maka saya akan usul ke Komisi II untuk ditunda dulu pilkada karena kayaknya main-main ini,enggak serius ini pemerintah”ucap Johan pada Nusantarapos.co.id
“Sebelumnya dalam RDP,DPR bersama Menkeu dan Mendagri telah menyetujui usulan penambahan anggaran untuk KPU,Bawaslu dan DKPP untuk penyelenggaran pilkada 2020″tutupnya
Sekedar informasi,sebelumya KPU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,7 triliun,DKPP Rp 39 miliar dan Bawaslu sebesar Rp 478 miliar dan Menkeu Sri Mulyani telah menyatakan sikap siapnya untuk merealisasikan anggaran Rp 1,02 triliun demi menjamin kelanjutan tahapan pilkada 2020 yang direncanakan tanggal 15 Juni 2020 lalu.Sisa kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi akan diputuskan setelah ada rekonsiliasi anggaran antara Kemendagri,Kemenkeu,KPU,Bawaslu,DKPP serta Gugus Tugas Covid-19.
Pewarta:Irianto