DAERAH  

Dihadiri Plt Bupati, Kejaksaan Negeri Lampura Musnahkan Narkotika dan Senpi

Lampung Utara, Nusantara Pos – Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo bersama Forkopimda Hadiri Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Ekstasi, Senjata Api Rakitan dan Senjata Tajam di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi Kabupaten setempat, Kamis (16/7/2020).

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Lampura, Atik Rusmiyati Ambarsari didampingi Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono.

Atik Rusmiyati Ambarsari dalam laporannya mengungkapkan bila pemusnahan barang bukti ini terdiri dari Narkoba jenis shabu sebanyak 75,137 gram, Ganja 2, 76 Gram, Extasi 2 Butir, Esilgan 2 Butir.

“Barang Bukti itu kita hancurkan menggunakan blander yang dicampur dengan pembersih lantai,” ungkapnya.

Menurut Atik Rusmiyati, selain memusnahkan barang bukti Narkoba, pijaknya juga melakukan Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan.

“Ada Senpi rakitan jenis Revolver dua pucuk, peluru tajam 19 butir, selongsong peluru dua butir, senjata tajam 11 pucuk, kartu remi satu set, Handphone 16 unit dan pakaian dari berbagai merk serta kunci dari berbagai jenis,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampura menjelaskan, untuk menekan angka peredaran Narkoba di Lampura pihaknya tetap memberikan himbauan terhadap masyarakat namun tindakan Kepolisian tetap dilakukan.

“Selama pandemi Covid-19 Polres Lampung Utara dan jajaran akan tetap mengutamakan penangkapan terhadap pengedar Narkoba,” tegas AKBP Bambang Yudho Martono. (RH)