Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro Jaya mengamankan tiga pelaku pembobol mesin ATM di daerah Green Pramuka Tower, Jakarta Pusat. Mereka adalah S (27), P (34) dan YR (30).
“S sebagai eksekutornya langsung yang melakukan transaksi di mesin ATM. P mengawasi dan saudari YR, dia ini driver yang menunggu di kendaraan dan mengawasi sekitar tempat pengambilan uang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Kasus ini terungkap setelah 9 Juli lalu sebuah bank melaporkan telah mengalami pembobolan di beberapa mesin ATM di wilayah Jakarta.
Ketika diinterogasi, salah satu tersangka mengaku baru satu kali mengganjal mesin ATM. Namun laporan bank berkata lain, tercatat ada sembilan kali pembobolan ATM, tepatnya di daerah Cakung, Koja, Rorotan dan Sampur.
“Ini masih kita lakukan pendalaman karena pelaku mengaku baru satu kali melakukan, padahal pelapor (bank) bilang ada 9 kali. Ini baru satu bank,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, modus pelaku terbilang unik. Pelaku mengganjal lubang tempat keluar uang di mesin ATM dengan obeng. Pelaku menyabotase sistem di mesin ATM sedemikian rupa agar uang jutaan rupiah bisa diambil tanpa mengurangi saldo rekening pelaku. Dalam sehari, pelaku bisa meraup uang curian dari ATM sebanyak Rp 2 juta – 10 juta.
Yusri pun meminta agar pihak bank merubah sistem di ATM agar tidak mudah dibobol. “Kami mengharapkan dari pihak bank untuk bisa merubah sistem yang ada,” harap Yusri.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan. (Arie)