Jakarta, Nusantarapos – Mulai Agustus 2020, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III akan memasuki pasar retail dengan memproduksi gula pasir kemasan 1 kilogram.
Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan langkah ini bertujuan untuk membantu pemerintah agar dapat mengurangi impor.
“Akan membantu pemerintah mengurangi impor, mewujudkan kemandirian gula,” ujarnya dalam jumpa pers di Plaza Agro Kuningan, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
Untuk mewujudkan hal tersebut, langkah yang akan diambil PTPN III antara lain memperluas areal lahan tebu dengan memanfaatkan lahan milik Perum Perhutani.
“Ada 70 ribu hektar lahan Perhutani, supaya mengusahakan tebu yang dikolaborasikan dengan PTPN III,” jelasnya.
Sesuai arahan pemerintah, PTPN III juga ingin menjaga harga gula di tingkat konsumen dengan harga yang wajar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp 12.500/Kilogram.
Di tempat sama, Direktur Pemasaran PTPN III Dwi Sutoro menjelaskan bahwa nantinya nama gula di kemasan akan berbeda di tiap daerah, dan menggunakan kosakata yang sudah tak asing lagi di telinga masyarakat setempat.
“Dari holding pemasaran kita menggunakan nama produk yang heritage artinya kita memakai nama yang dikenal di daerah tersebut. Contoh di paling timur Sulawesi kita ingin mengedarkan gula di bulan depan namanya Gulata. Artinya gula kita,” papar Dwi.
Pada musim giling tahun ini, PTPN III memulai produksi sebanyak 40 ribu ton gula dalam kemasan 1 kilogram. “Saat ini tahun 2020 kita akan mulai dengan angka 40 ribu ton. Maka jika musim giling, di kemasan akan didistribusikan pada masa giling berikutnya,” bebernya.
Nantinya, gula retail tersebut akan didistribusikan dengan menggandeng koperasi karyawan, koperasi petani serta pelaku UMKM. (Arie)