BANDUNG, NUSANTARAPOS,- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan kegiatan itu sangat memungkinkan untuk kembali digelar setelah ia meninjau simulasi yang diadakan kelompok Pelaku Event Bandung (PEB) namun ia meminta agar konser musik berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Nantinya setiap pelaku event harus mengajukan permohonan perizinan melalui surat yang disampaikan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung.Setelah itu, pihak pemkot bersama Disbudpar akan meninjau dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatannya.
Menurut beliou, prosedurnya permohonan perizinan itu tidak bisa disampaikan secara kolektif atau melalui asosiasi namun setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus membuat surat permohonan masing-masing. Ketua Pelaksana Simulasi Event, Adithya Permana mengatakan simulasi itu digelar dengan mengutamakan keselamatan personil, menerapkan ‘physical distancing’, prosedur keselamatan, pengelolaan audiens, dan penguatan aturan fasilitas kesehatan.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengungkapkan Pemkot Bandung sangat memperhatikan terkait masalah atau isu COVID-19 yang berdampak pada sektor kesehatan dan ekonomi.
Apalagi sektor pariwisata Kota Bandung menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah. Karena itu, pemkot juga terus melakukan evaluasi dan pembaruan peraturan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.(TFK)

