JAKARTA,NUSANTARAPOS, – Terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang saat ini sudah ditingkatkan menjadi tahap penyidikan, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta agar semua pihak memberikan kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk menuntaskannya.
Hal ini disampaikan Puan setelah kepolisian menemukan dugaan tindak pidana kasus tersebut..
“Kita tunggu hasil penyidikan dari polisi, bagaimana hasilnya, itu yang nanti akan kita respons kembali. Beri kesempatan pada polisi sampai didapatkan fakta dan bukti di lapangan,” kata Puan, Jumat (18/9/2020).
Menurut penyidikan polisi, menemukan adanya dugaan pidana dalam kasus tersebut, sehingga statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu disimpulkan dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (17/9/2020).
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Pusinafis, penyidik Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali.
Polisi menemukan bahwa sumber api dalam kebakaran tersebut bukan disebabkan hubungan pendek arus listrik dan menduga api berasal dari lantai 6 dan api tersebut cepat menjalar.