HUKUM  

Ahon Warga Keturunan Tionghoa Pengguna Mobil Dinas TNI Harus Dihukum Berat

Suherman Winata atau Ahon warga sipil keturunan Tionghoa yang menggunakan mobil dinas TNI.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Viralnya seorang warga keturunan Tionghoa bernama Suherman Winata atau Ahon saat mengendarai mobil dinas TNI AD masih menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.

Netizen juga mempertanyakan kemana Kepala Staf Presiden, Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI mengenai kejadian tersebut.

Padahal beberapa waktu lalu, Moeldoko angkat bicara mengenai acara tabur bunga yang dilakukan oleh Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata.

Bahkan, Moeldoko mengingatkan Gatot jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik.

Tahun lalu pada Sabtu 23 Maret 2019, Moeldoko sempat memperingatkan mobil plat TNI yang dikendarai Prabowo pada acara relawan Prabowo – Sandi di GOR Padjajaran, Bogor.

Saat itu Moeldoko mengingatkan sarana dan atribut militer tidak dibolehkan digunakan dalam kegiatan politik.

“Kalau itu benar pelaku TNI saya pikir Panglima akan ambil langkah tegas, tetapi banyak yang sudah pensiun masih menggunakan plat tentara, mungkin mereka pegang itu saya tidak tahu persis,” ucap Moeldoko kepada wartawan di Rumah Aspirasi Jokowi-Ma’ruf, Jl Proklamasi Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/3/2019) dilansir dari detik.com

Menurut mantan Panglima itu, fasilitas dan sarana militer tidak boleh digunakan dalam acara politik bahkan tindakan itu adalah pelanggaran.

M Rizal Fadillah, seorang penulis juga ikut mengomentari kejadian ini. Masalahnya, kata dia, mobil tersebut ditumpangi oleh warga sipil yang diduga suami istri warga negara “etnis keturunan cina”.

“Tentu bukan bermaksud mengangkat aspek etnik, tetapi keadaan ini telah membuat sakit hati warga masyarakat,” kata Rizal.

Rizal melanjutkan, kaitan dengan peristiwa tahun 2016 tertangkapnya mobil dinas tentara yang dikendarai dan dimiliki oknum etnis cina. Di Jawa Timur, persisnya di Genteng antara Surabaya Banyuwangi. Mobil Noreg 99457 V ternyata pemiliknya adalah Gavin Tjandra Laksana. Kasus ini menguap tak terusut jejaknya.

“Tentu masih banyak kasus serupa di berbagai daerah, hanya saja karena “tak terekam”, maka si pengendara mobil lewat-lewat begitu saja. Entah ada proses atau selesai dengan damai atau si petugas mendapat telepon dari “atas”, lalu si tertangkap dilepas lagi. Urusan yang model memang bisa bervariasi. Satu kesamaan dalam kasus-kasus seperti ini adalah “Cina yang nginjak dan ngelunjak,” papar Rizal.

Menurut Rizal, kesenjangan sosial antara “etnis keturunan cina” dan “pribumi” cukup tinggi. Sejarah memang telah mencatat cukup lama. Status ekonomi yang timpang menciptakan kecemburuan.

Gaya berstatus “tuan” sering menjengkelkan. Eksklusif dan cenderung “menguasai”. Dulu ada kebijakan pembauran dalam rangka menghindari perilaku seperti ini. Kini tak ada lagi,” jelas dia.

Masih kata Rizal, ketika program investasi Cina meningkat, hubungan RI-RRC semakin erat, Partai Komunis Cina (PKC) menginjakkan kaki di Istana. Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina datang dan sulit dihadang. Pemilikan tanah sampai ke desa, serta isu komunisme yang menghangat. Maka persoalan “Cina yang nginjak dan ngelunjak” menjadi bertambah rumit. Sentimen etnik dapat ber-eskalasi.

Kejadian ini, lanjut Rizal, tentu saja sangat tidak bagus bagi harmoni masyarakat negeri ini yang sangat menghargai perbedaan etnis dan kebhinekaan.

“Namun yang menjaga sensivitas sosial sesasama warga masyarakat juga sangat diperlukan. Untuk menghindari gesekan dan kecemburuan sosial yang memang ngata-nyata terbelah akibat perbedaan pendapatan dan penguasaan kue pembangunan,” pungkasnya.