Jakarta, Nusantarapos – Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyatakan bahwa terpidana Cai Changpan alias Antoni yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu, murni tewas akibat bunuh diri.
Cai Changpan menggantungkan lehernya dengan sebuah tali di sebuah gubuk pembakaran ban di Desa Koleang, Kecamatan Jasinga, Bogor.
“Jadi ini di lokasi tempat pembakaran ban milik ibu Sumi. Jadi ibu Sumi mengambil tempat tersebut tahun 2010,” katanya saat jumpa pers di Mapolda, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Tim yang mencari tersangka selama satu bulan merupakan gabungan dari Ditresnarkoba, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Brimob Mabes Polri, Satresnarkoba Tangerang Kota dan Lapas Kelas I Tangerang.
Setelah ditemukan, jenazah Cai Changpan kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diotopsi. Hasil pemeriksaan, kata Nana, di leher tersangka ditemukan bekas luka.
“Hasil identifikasi Polda Metro dan Polres bahwa ciri-ciri ini identik dengan terpidana mati mulai dari sidik jari, beberapa tato. Kemudian terpidana kita bawa ke RS polri Kramat Jati. Setelah melakukan otopsi, hasil pemeriksaan bedah ditemukan luka lecet yang melingkari leher dari kiri bawah ke kanan atas. Tidak ditemukan luka lain dan hasil tes urine negatif. Jadi dipastikan yang menggantung adalah terpidana Antoni,” papar Kapolda.
Rencananya, jenazah akan diserahkan ke Lapas kelas 1 Tangerang untuk diserahkan kepada keluarga.
Sementara itu, dua petugas Lapas inisial S dan E yang diduga terlibat dengan kaburnya Cai Changpan, tidak ditahan walaupun kasusnya dilanjutkan.
“Tetap dilanjutkan. Namun, tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya kurang dari lima tahun,” pungkas Nana. (Arie)