Jakarta, Nusantarapos – Seorang pria berinisial MS ditembak mati oleh polisi. Ia nekat melawan petugas ketika melakukan aksi pencurian motor di Desa Pasir Angin, Cileungsi, Bogor.
“Pada saat penggeledahan MS berupaya melakukan perlawanan kepada petugas. Dengan tindakan tegas terukur, MS pada saat itu tertembak, tim kemudian mengirimkan MS ke RS Polri Kramat Jati dan yang bersangkutan di jalan meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda, Jakarta, Rabu (28/10/2020).
Sedangkan rekannya, FY alias F, RE alias R, dan T berhasil dibekuk. Sementara I berhasil lolos dan masih dalam pengejaran petugas.
Modus operandinya, komplotan ini berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di tempat sepi dan jam waktu tertentu sekitar 13.00-18.00 WIB.
Menurut Yusri, komplotan curanmor ini tak segan melukai korbannya yang berani melawan. Bahkan, ditemukan sebuah senjata api saat penggeledahan. “Pada saat penangkapan kita temukan satu senpi ilegal,” ungkapnya.
“Kita melakukan dua pemeriksaan terhadap dua pelaku tersisa tapi berkembang, dan pengakuannya sudah melakukan 7 kali pencurian motor. Kami masih kembangkan lagi,” terang Yusri.
Penangkapan mereka diawali dari tiga laporan korban dari tempat berbeda. Berbekal informasi dari masyarakat, mereka berhasil dibekuk pada Senin (26/10).
Barang bukti yang ditemukan antara lain senpi, peluru, kunci T, handphone, STNK, BPKB serta tiga sepeda motor.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 7 (tujuh) tahun. (Arie)