DAERAH  

DAP Keerom Minta Kejati Tangkap Koruptor di Keerom

Kantor Kejaksaan Tinggi Papua.

Keerom, NUSANTARAPOS.CO.ID – Pembangunan di kabupaten Keerom berjalan di tempat yang disebabkan dugaan korupsi gila-gilaan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan di daerah tersebut, mereka seperti tak tersentuh oleh hukum sama sekali. Demikian dikatakan Ketua Dewan Adat Keerom Servo Tuamis melalui siaran persnya, Jum’at (30/10/2020).

Servo mengatakan sejumlah persoalan yang terjadi di Keerom menyita perhatian berbagai pihak sehingga membuat seluruh roda pergekan pembangunan di sana seakan-akan diam di tempat, matipun tak mampu. Apa yang terjadi di Keerom cukup memprihatinkan, seperti bidang pendidikan banyak anak-anak Keerom yang menempuh studi di luar Papua terpksa pulang karena tidak adanya perhatian dari pemerintah daerah setempat.

“Selain masalah tersebut, ada juga masalah kesehatan, perekenomian dan infrastruktur yang belum berjalan maksimal untuk memberikan keadilan bagi masyarakat asli di Kabupaten Keerom,” terangnya.

Ketua Dewan Adap Keerom Servo Tuamis meminta kepada kepala Kejaksaan Tinggi Papua untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi gila-gilaan yang terjadi di Kabupaten Keerom sehingga membuat pembangunan di wilayah yang berbatasan dengan negara tetangga Papua New Gunea itu tidak jalan di tempat. Apa lagi dengan total anggaran di kas daerah yang totalnya mencapai 200 miliar hilang atau lenyap tampa pertanggung jawaban yang jelas sehingga di laporkan devisit oleh pemerintah daerah kabupaten Keerom.

“Jangan salahkan kenapa masyarakat tolak otsus, sedangkan uang miliaran ini kenapa tidak ditangkap? tolong penegakan hukum ditegakan yang betul baik oleh Kejati, Polis, KPK ataupun BPK,” tegasnya

Servo Tuamis menyampaikan kepada penegak hukum di Papua untuk serius menangani dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat adat dan LSM ke Kejati Papua. Agar ada keadilan bagi koruptor segera di tumpas tampa memandang bulu, guna memberikan kepercayaan rakyat terhadap kinerja penegak hukum bagi masyarakat di Papua.

“Yang salah harus disalahkan, yang benar dibenarkan, diperiksa jangan orang salah dibenarkan kalau begini saja pembiaran masyarakat akan ribut terus di seluruh Indonesia lebih khusus kami di Papua, dana otonomi khusus 80 persen kami orang asli Keerom tidak pernah rasa,” imbuhnya

Servo menjelaskan dari jumlah total penduduk Keerom sebanyak 50 ribu jiwa, 20 persen yang merupakan orang asli Keerom sama sekali tidak merasakan dampak pengucuran anggaran dari pemerintah daerah. Terutama dana otonomi khusus yang nilainya gila-gilaan di hilangkan.

“Tidak pernah kami rasa itu kelihatan , sebagai ketua dewan adat saya sampaikan kepada Kejati, Kejari tolong melihat itu dan mengejar pencuri-pencuri itu agar diamankan dan di proses,” pungkasnya.